Polda Selidiki Temuan BPK

SERANG,SNOL—Polda Banten bergerak cepat menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Banten Tahun Anggaran 2014. Belum sebulan “predikat” disclaimer disematkan BPK Perwakilan Banten, saat ini Polda Banten sudah menyelidiki temuan tersebut.

“Tahapnya penyelidikan. Karena penyelidikan, ya jadi belum bisa diomong-omongin, apa keterangan yang kita peroleh, infomasi apa, fakta-fakta apa yang didapat, itu sifatnya masih dikumpulkan dulu,” kata Kapolda Banten Boy Rafli Amar, kepada wartawan, Senin (15/6).

Ia menjelaskan, pihaknya sedang mendalami satu persatu temuan BPK tersebut terkait ada tidaknya dugaan pidana korupsi, termasuk temuan-temuan tahun sebelumnya. “Sedang didalami dulu semuanya, belum bisa (disampaikan) yang mana-mana saja, kami masih melihat (temuan) yang mengarah ke tindak pidana,” kata Boy.

Saat ini, kata Kapolda, pihaknya terus mencari informasi lanjutan untuk mendukung proses penyelidikan. Jika sudah ditemukan peristiwa pidana, statusnya akan ditingkatkan ke penyidikan. “Saya belum bisa ngomong satu persatu. Dokumen dari BPK juga belum dapat. Jadi, kami sedang mencari informasi lebih lanjut, syukur-syukur bisa dapat lebih. Ya, secepatnya lah,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Inspektorat Banten, Anwar Mas’ud mengatakan, tindaklanjut temuan BPK atas LKPD Banten 2014 terus dilakukan sesuai dengan arahan Plt Gubernur Banten Rano Karno.

“Masih berproses, temuan kerugian negara profresnya ada, semua telah dikoordinasikan baik dengan BPK maupun dengan SKPD terkait,” kata Anwar, melalui sambungan telepon. (metty/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.