Banpol PP Tuntut Diangkat CPNS
SERANG,SNOL–Ratusan Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) menggelar unjuk rasa. Mereka menuntut pengangkatannya menjadi CPNS. Berharap tuntutannya dikabulkan, puluhan anggota Banpol PP yang tergabung dalam Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara atau FKBPPPN Kota Serang, mendatangi kantor DPRD setempat untuk meminta dukungan dari para wakil rakyat.
Sejumlah perwakilan FKBPPN Kota Serang yang datang, langsung disambut oleh dua anggota komisi I DPRD Kota Serang, Iyus Gusmara dan Iis Ismail. Di hadapan dua anggota DPRD Kota Serang tersebut, Korlap aksi Banpol PP, Mamad meminta agar mendorong aspirasi mereka karena terjadi kesenjangan antara Satpol PP PNS dengan Banpol PP/Non PNS. Mamad pun tidak memungkiri terjadinya kecemburuan, antara Satpol PP PNS dan Non CPNS meski beban tugas sama.
“Banpol PP ini sudah mengabdikan diri selama 5 sampai 10 tahun namun sampai saat ini belum ada payung hukum yang mengatur tentang pengangkatannya menjadi CPNS. Pada hakekatnya, tugas kami sama dengan Satpol PP yang PNS,” kata Mamad.
Dijelaskannya, kedatangan mereka juga merupakan tindak lanjut soal pembahasan payung hukum pengangkatan CPNS dari persetujuan DPR RI, dan atas dasar diselenggarakan Munas Banpol PP seIndonesia di Jakarta. “Kami meminta dukungan anggota dewan kota, untuk mendorong pusat agar payung hukumnya selesai di tahun ini,” harapnya.
Saat ini, menurut Mamad, sebanyak 130 anggota Satpol PP Non CPNS di Kota Serang dengan gaji yang belum layak dibanding dengan beban tugas. “Kami digaji Rp 1,1 juta perbulan, jauh dibandingkan dari UMK Kota Serang,” keluhnya.
Sementara, anggota Komisi I DPRD Kota Serang Iyus Gusmara mengaku, siap mendukung keinginan dari Banpol PP. Meskipun dirinya tidak mampu berbuat banyak perihal keinginan mereka. “Kita tidak memiliki wewenang apa-apa, paling kita koordinasikan keinginan mereka untuk beraudiensi dengan pusat (DPR RI,red. Biar kejelasan soal regulasi, dan seperti apa regulasinya,” ungkap Iyus. (mg30/mardiana/jarkasih)