Ketua dan Sekretaris Serikat Buruh Dipecat
SERANG,SNOL– Sejumlah Karyawan PT Budi Texindo Prakarsa (BTP), yang berlokasi di Desa Junti Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang, menggelar aksi mogok kerja di depan halam pabrik tempatnya bekerja. Aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas atas pemutusan hubungan kerja terhadap dua orang karyawan.
Seorang karyawan pabrik yang enggan disebutkan namanya mengaku, dua karyawan yang terkena PHK itu antara lain Ketua dan Sekretaris Federasi Serikat Buruh Indonesia (FSBI). Aksi itupun sudah berlangsung selama dua hari. “PHK-nya pada selasa (21/4) lalu. Kami sudah mogok kerja dari Rabu (22/4) kemarin. Kemungkinan kami akan bertahan sampai tuntutan kami dipenuhi oleh perusahaan,” tambahnya.
Salah seorang korban PHK, Muhamad Yasin yang juga Ketua FSBI Serang mengaku, dirinya diberhentikan oleh perusahaannya sejak hari Selasa (21/4) dengan alasan, efesiensi karyawan. Namun keputusan itu menurutnya dinilai sepihak karena tidak mendasar dan tanpa alasan yang jelas meski pihak perusahaan memberikan pesangon. “Saya tidak tahu persis, dasarnya apa. Padahal, selama ini saya tidak ada masalah dengan perusahaan,” akunya.
Menurutnya, dalam hal ini pihak perusahaan seharusnya memberikan PHK tersebut kepada orang yang benar-benar tepat, bukan karena dirinya mengemban amanah sebagai ketua serikat buruh. “Saya diberikan amanah dan tanggungjawab oleh rekan-rekan. Mengapa justru imbas PHK malah menimpa saya, dan satu rekan saya di serikat,” ucapnya.
Terkait aksi mogok kerja yang dilakukan oleh sejumlah buruh, ia mengaku dirinya tidak pernah mengintruksikan hal itu. Ia berdalih, itu atas inisiatif teman-teman dan solidaritas rekan-rekannya. “Itu aksi solidaritas teman-teman saja, saya tidak pernah memintanya,” paparnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada satupun pihak perusahaan yang bisa dimintai keterangannya terkait PHK tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Cholis Rowiyan mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pengawasan terkait masalah yang dihadapi buruh tersebut. Namun demikian, ia meminta agar yang bersangkutan datang ke dewan jika memang hal itu tidak wajar.
“Saya tidak tahu informasinya, tapi saya akan coba cari tahu permasalahannya,” janjinya. (mg23/mardiana/jarkasih)