KPK Tak Masalah Komjen BG Dilantik Jadi Wakapolri

JAKARTA,SNOL Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ogah ambil pusing soal pelantikan mantan tersangkanya Komjen Budi Gunawan sebagai Wakil Kapolri.

Menurut Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji, penunjukan jabatan Wakapolri sepenuhnya berada di tangan Kapolri. Demikian juga berlaku terhadap penanganan kasus gratifikasi Budi Gunawan yang sekarang berada di Bareskrim.

“Silahkan saja. Karena siapapun Wakapolri, bagi saya pribadi penunjukan jabatan Wakapolri merupakan wewenang dan domain penuh dari Polri secara institusional. Begitu pula persoalan kasus Budi Gunawan sudah menjadi domain Polri yaitu Bareskrim. Keduanya di luar kompetensi KPK,” jelasnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/4).

Dia memberi contoh bahwa penunjukan Wakapolri bukan domain KPK, yang mana, Polri sendiri tidak pernah mempersoalkan pengangkatan deputi-deputi di KPK.

“Polri pun tidak pernah mempermasalahkan pengangkatan jabatan deputi di KPK. Jadi, tidak ada permasalahan antara kedua institusi KPK dan Polri ini,” ujar Indriyanto.

Lebih dari itu, dia memastikan bahwa terpilihnya Budi Gunawan sebagai Wakapolri tidak akan menganggu hubungan antar kedua lembaga.

“Tetap terbina komunikasi yang sinergi dan positif di antara lembaga penegak hukum,” pungkas Indriyanto.

Diketahui, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti resmi melantik Komjen Budi Gunawan sebagai wakilnya di Mabes Polri pada hari ini.

Pelantikan berdasarkan persetujuan Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri hasil sidang Jumat lalu (17/4)

Wanjakti juga telah mempertimbangkan dugaan korupsi Budi Gunawan berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi SDM Polri periode 2003-2006 dan jabatan lain yang pernah disangkakan KPK.

Apalagi, status tersangka yang disematkan kepada Budi Gunawan telah dibatalkan dalam gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.[(wahyu/dem/rmol.co)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.