Bantuan Rumah Rawan Disunat

SERANG,SNOL—Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten tidak menampik, bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang digelontorkan ke Kabupaten/Kota di Banten, rawan disunat

oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, tahun 2015 ini pihaknya akan memperketat penyalurannya.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial Dinsos Banten Wawan Gunawan mengatakan, untuk tahun 2015 pihaknya menyediakan bantuan bagi 850 RTLH di wilayah Banten minus Kota Tangerang. Bantuan RTLH tersebut, berupa uang untuk membeli peralatan rumah agar rumah keluarga sangat miskin (KSM) tersebut, menjadi lebih layak.

“Syarat untuk mendapatkan bantuan RTLH tersebut, harus diajukan oleh Pemkab/Pemkot di Banten melalui Dinas Sosial nya masing-masing,” kata Wawan, Senin (30/3).

Setelah ajuan berupa proposal sampai ke Dinsos Banten, pihaknya akan melakukan verifikasi data, dan melakukan survey lapangan, terutama kepada calon penerima. “Kegiatan ini kita lakukan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah Wawan, seraya mengakui bahwa bantuan RTLH ini akan langsung masuk rekening penerima.

Disinggung soal nominal angggaran per Kepala Keluarga (KK), Wawan enggan berkomentar banyak. Ia hanya memberikan isyarat, bantuan tersebut nilainya tidak jauh berbeda dengan bantuan RTLH tahun 2014 lalu. “Jika bantuan RTLH ini sudah cair, kami nanti akan meminta LPj (laporan pertanggungjawaban,red) penggunaan uang oleh KSM yang bersangkutan, yang diketahui oleh Dinsos Kabupaten/Kota,” tambahnya.

Ditambahkannya, bantuan RTLH tersebut bisa cair pada bulan April 2015 mendatang. Jika, pengajuannya telah ada, dan rumah KSM tersebut lolos verifikasi.

Anggota DPRD Banten Yoyon Sujana meminta kepada Dinsos Banten, selain memperketat pemberian bantuan RTLH. Juga, melakukan pengawasan penggunaan uang bantuan RTLH tersebut. Itu penting, agar penerima bantuan tidak sewenang-wenang menggunakan anggaran bantuan.

“Menurut saya, selama ini tingkat pengawasan penggunaan anggaran yang minim. Dinsos hanya melihat LPj penggunaan uang, padahal pembuatan LPj itu bisa juga direkayasa,” imbuh Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Banten. (ahmadi/mardiana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.