Kab. Tangerang Terbanyak Kasus Gizi Buruk
Di Banten Mencapai 1.244 Kasus
SERANG,SN— Angka gizi buruk di Banten pada tahun 2014 lalu cukup fantastis, yakni mencapai 1.244 balita. Jumlah tertinggi terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang dan terendah terjadi di wilayah Kota Cilegon.Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten hingga Desember 2014, jumlah gizi buruk di Kabupaten Tangerang mencapai 368 balita, Kota Cilegon 29 balita, Kabupaten Lebak 352 balita, Kabupaten Serang 201 balita, Kota Tangerang 45 balita, Kabupaten Pandeglang 115 balita, Kota Serang 66 balita, dan Kota Tangsel sebanyak 68 balita.
Kepala Dinkes Provinsi Banten Sigit Wardojo, mengklaim angka gizi buruk di Banten pada tahun 2014 menurun jika dibanding tahun 2013. Penurunan tersebut dilihat dari angka penurunan gizi buruk yang disampaikan oleh Dinkes di 8 kabupaten/kota di Banten.
“Tahun 2013 silam, angka gizi buruk di Banten mencapai 1.300 balita. Sementara datanya setiap tahun kita rekap setiap bulan Januari atau Februari. Angka tersebut masih terbilang cukup kecil jika dibanding dengan angka rata-rata nasional,” kata Sigit, di ruang kerjanya, Senin (2/3).
Faktor penyebab balita terkena gizi buruk sangat komplek, mulai dari pemahaman orang tua (ibu) terkait makanan sehat, kemiskinan (tak mampu membeli makanan sehat), kurang menjaga pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dan enggannya orang tua membawa bayinya ke Posyandu. Selain itu, minimnya asupan gizi berupa air susu ibu (ASI) juga bisa mempengaruhi.
“Makanya kita juga mengimbau kepada para ibu di Banten untuk memberikan ASI eklusif kepada bayinya hingga berusia 2 tahun,” ujar Sigit.
Saat disinggung upaya yang dilakukan oleh Dinkes untuk menekan tingginya angka gizi buruk, Sigit mengaku pihaknya terus mendorong agar para ibu rajin ke Posyandu, melatih para ibu cara membuat makanan tambahan dan lain.
“Intinya kita tingkatkan pemahaman mereka terutama para ibu. Kita juga memiliki anggaran untuk pengadaan makanan penambah ASI, namun anggarannya saya lupa,” ujar Sigit.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten Yoyon Sujana mengungkapkan, semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Banten memiliki tanggungjawab untuk menuntaskan angka gizi buruk. Salah satu contoh, para orang tua akan malas membawa anaknya ke Posyandu karena jalannya masih rusak misalnya, maka Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) di kabupaten/kota memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki jalan itu.
“Memang gizi buruk identik dengan kemiskinan, makanya Pemprov harus segera menanggulangi angka kemiskinan di Banten,” harapnya. (ahmadi/jarkasih)