DPRD Siap Fasilitasi Sumpah Pocong Bupati Pandeglang

PANDEGLANG,SNOL Wacana hak interpelasi yang akan digulirkan DPRD Kabupaten Pandeglang, mendekati kenyataan. Fraksi PDI Perjuangan mendukung langkah tersebut .

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pandeglang Yadi Murodi mengatakan, bukan hanya kebijakan soal mutasi, rotasi dan promosi jabatan saja yang perlu dipertanyakan. Ada juga beberapa kebijakan lainnya yang selama ini dinilai lemah dalam koordinasinya dengan legislatif.

“Kami siap mendukung interpelasi itu. DPRD jangan sampai dianggap tidak tahu menahu karena pemerintahan bukan saja eksekutif tapi juga ada legislatif,” kata Yadi, Senin (9/2).

Yadi juga mengajak seluruh fraksi di DPRD agar mendukung dan menyetujui hak interpelasi itu dengan harapan, kedepan bisa terbangun koordinasi dan kerja-kerja yang sinergi antara kedua lembaga tersebut. Pemkab juga selama ini belum maksimal menjalankan agenda reformasi birokrasi.

Anggota komisi I DPRD Pandeglang Agus Sofyan menambahkan, pihaknya siap memfasilitasi Bupati Pandeglang yang siap disumpah pocong. Pihaknya akan berkoordinasi dan meminta pendapat ulama Pandeglang, terkait boleh tidaknya sumpah pocong tersebut.

“Kalau memang itu menjadi sebuah kebenaran, kami akan fasilitasi. Kami sangat berharap perubahan yang signifikan dilingkungan pemerintahan ini, jangan sampai persoalan yang kerap muncul ke publik terus dipelihara tanpa solusi yang baik,” ujar Agus.

Sekretaris komisi I DPRD Aminudin menegaskan, diinternal komisi I tetap konsisten akan mengawal prosesi mutasi, rotasi dan promosi pejabat. Selain mengumpulkan data dan berkas pendukung, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan para pihak terkait lainnya.

“Kami butuh keterangan pendukung sebagai penguat dan kami akan kawal terus masalah ini. Kami juga sudah meminta kepada Pemda untuk menyerahkan data pejabat dan kepegawaian di Pemkab Pandeglang,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, menanggapi isu adanya Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) bayangan di lingkungan Pemkab Pandeglang, Bupati Erwan Kurtubi dengan tegas membantahnya. Bahkan, dirinya siap disumpah pocong untuk membuktikannya.

Ia mengklaim, proses mutasi, rotasi dan promosi jabatan yang dilakukan selama ini sudah mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai prosedur yang ada. Dia juga yakin, kajian atau penggodogan yang dilakukan Baperjakat sudah sesuai dengan kriteria serta tidak ada unsur kepentingan apapun. Terlebih, kepentingan pribadi atau golongan.

“Ya, tidak ada istilah Baperjakat bayangan atau apalah namanya. Saya yakin, Baperjakat juga bekerja serius dan sesuai aturan. Apalagi yang berkaitan dengan kepentingan keluarga saya. Saya juga siap dipanggil dewan untuk memberikan penjelasan jika dibutuhkan,” kata Erwan, Minggu (8/2).

Ia berharap, seluruh aparatur bekerja sesuai aturan. Meningkatkan disiplin, terutama pelayanan terhadap masyarakat. Jangan mudah terpengaruh dengan hal-hal yang belum tentu dan belum bisa dibuktikan kebenarannya.

Pembenahan di lingkungan pemerintahan, menurutnya harus dilakukan dan didukung bersama seluruh komponen. Termasuk anggota legislatif dan masyarakat pada umumnya.(mardiana/jarkasih/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.