Trio Tangerang Kantongi Rp 2,7 Triliun dari Hibah DKI

TANGERANG,SNOL Tiga kepala daerah di Tangerang boleh tersenyum lega. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merealisasikan janjinya memberikan dana hibah sebesar 2,7 triliun lebih di tahun 2015.

Dana hibah itu diberikan kepada Pemkot Tangerang, Pemkab Tangerang dan Pemkot Tangerang Selatan. Pemkot Tangerang mendapatkan porsi terbesar dengan dana bantuan sebesar Rp 2,436 triliun.
Sejumlah situs berita nasional merilis berita menghebohkan kemarin sore. Dalam rilis tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI, Heru Budi Hartono mengatakan dari lima daerah mitra DKI Jakarta, hanya Pemerintah Kabupaten Tangerang yang mendapatkan dana bantuan hibah.

Di tahun 2015, Pemprov DKI telah mengalokasikan dana hibah dalam APBD DKI tahun 2015 untuk lima daerah mitra sebesar Rp 3,069 triliun. Dengan rincian, Pemkab Bogor Rp 100,407 miliar, Pemkot Bekasi Rp 200,018 miliar, Pemkot Tangerang Rp 2,436 triliun, Pemkot Tangerang Selatan Rp 164,8 miliar dan Pemkab Tangerang Rp 167,94 miliar.

Heru menyatakan, dana hibah untuk Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan tidak akan dicairkan meskipun telah tercantum dalam APBD DKI Jakarta tahun 2015. Penyebabnya, Pemkot Tangerang dan Pemkot Tangsel tidak memberikan laporan pertanggungjawaban dana hibah yang diberikan Pemprov DKI Jakarta di tahun 2014.

Untuk diketahui, di tahun 2014, DKI mengucurkan dana hibah dengan rincian Kabupaten Tangerang sebesar Rp 5 miliar, Kota Tangerang sebanyak Rp 5 miliar dan Kota Tangerang Selatan sebanyak Rp 4 miliar. Namun bantuan itu tidak diterima Pemkot Tangerang dan Pemkot Tangerang Selatan karena diberikan setelah APBD Perubahan 2014 diketuk disahkan.

“Dana hibah 2015 untuk empat daerah kita itu dikunci. Nggak bisa dicairkan karena mereka belum menyerahkan LPJ dana hibah 2014. Itu sudah aturannya. Tak ada LPJ, wassalam,” kata Heru.

Nah, kabar tersebut membuat Walikota Tangerang memerintahkan Kepala Bappeda Kota Tangerang Said Endrawiyanto untuk melakukan klarifikasi dengan Biro Pemerintahan DKI. Hasilnya adalah tidak ada masalah dengan laporan pertanggungjawaban. Pemkot Tangerang akan menerima dana hibah sebesar 2,436 triliun di tahun 2015.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan DKI Jakarta. Mereka juga bingung mengapa ada berita seperti itu. Mereka menjelaskan bahwa tidak perlu ada laporan pertanggungjawaban dana hibah tahun 2014. Pemerintah Kota Tangerang juga akan mendapatkan dana hibah sesuai dengan yang tercantum di APBD DKI Jakarta. Buktinya, kami sudah beberapa kali diundang. Kami juga sudah rapat untuk mekanisme pencairan hingga peruntukannya,”ujar Said saat dikonfirmasi, Minggu (1/2) malam.

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sebelumnya sudah menagih Laporan Pertanggungjawaban Anggaran (LPJ) dana hibah tahun 2014. Dia pun bingung karena di tahun 2014 Kota Tangerang tidak mencairkan dana hibah dari DKI Jakarta.

“Ya katanya dikunci karena belum nyerahin LPJ tahun 2014. Kan pada tahun tersebut kita tidak mencairkan. Jadi apa yang dibuat laporannya kalau tidak mencairkan,” kata Arief.

Dia menjelaskan, pada tahun 2014 Kota Tangerang memang mendapat jatah sebesar Rp5 miliar tapi dana itu diberikan setelah APBD-Perubahan Kota Tangerang disahkan. Menurutnya, dana bantuan tersebut harus masuk via APBD dan ada mekanisme tersendiri. Karena APBD perubahan sudah disahkan maka secara otomatis dana hibah tidak bisa diterima.

“Sumber keuangan Pemkot Tangerang harus tercatat dalam APBD maupun APBD-P. Kalau tahun lalu kan setelah disahkan baru mau diberikan, ya terpaksa kita tidak cairkan karena memang ada mekanismenya,” jelasnya.

Untuk mengetahui kejelasan nasib dana hibah DKI, Pemkot Tangerang akan mengirimkan surat resmi kepada Pemprov DKI Jakarta.

“Tadi saya sudah minta kepada Bappeda untuk melakukan koordinasi dengan Pemprov DKI. Kita juga akan kirim surat untuk mendapat penjelasan secara resmi. Intinya tidak ada masalah hanya belum ko-munikasi lagi,”ujar Arief.

Dia mengungkapkan, apabila dana hibah DKI Jakarta tahun 2015 dapat dicairkan, pihaknya akan memprioritaskan dana tersebut untuk jalan Ciledug. Kota Tangerang ingin menambah jalur busway dari perbatasan Jakarta hingga ke Ciledug. Jaraknya sekitar 5 kilometer dan membutuhkan anggaran sebesar 250 miliar.

“Bantuan keuangan DKI Jakarta juga akan dipergunakan untuk perawatan Situ Cipondoh yang berfungsi mengendalikan banjir, perawatan kali Mookevart dan masih banyak lainnya. Kalau tidak salah ada 6 macam kegiatan, data lengkapnya ada di Bappeda,” terangnya.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengaku berterimakasih apabila proposal dana hibah Pemkab Tangerang diterima Pemprov DKI Jakarta. Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan jalan raya Dadap, Kosambi.

“Pemkab Tangerang akan berusaha memberikan bukti bantuan tersebut berguna bagi hubungan pemkab dan DKI Jakarta. Kami gunakan untuk meminimalisasi banjir dan macet di wilayah perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Jakarta. Kami akan membuat jalan sobekan dari wilayah Dadap ke Tol Sedyatmo untuk mengurangi beban kemacetan di wilayah tersebut,”pungkas Zaki.

Wakil Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie juga kaget mendengar kabar tentang penahanan bantuan hibah dari DKI Jakarta. Soalnya, berdasar laporan yang dia terima dari Kepala Bappeda Tangsel Teddy Meyadi, seharusnya pihaknya mendapat kucuran hibah Rp 75 miliar.

“Wah, kalau ditahan begitu saya baru dengar sekarang. Sebab yang saya tahu dari Kepala Bappeda kita mendapatkan hibah tidak sampai Rp 100 miliar, tapi hanya sekitar Rp 75 miliar saja,” tutur Benyamin.

Kabar tersebut diperoleh setelah Kepala Bappeda Teddy Meyadi dipanggil oleh pihak DKI Jakarta pada Januari lalu. Dari sanalah diketahui kalau dana hibah yang diperoleh Tangsel hanya Rp 75 miliar. Namun, saat Satelit News hendak mengkonfirmasi Teddy Meyadi melalui sambungan telepon pribadinya, tidak ada jawaban hingga Minggu (1/2) malam.(pramita/uis/gatot/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.