Sidak Pabrik, Wakil Rakyat Disuruh Balik Sehari Lagi
PERIUK,SNOL Ada peristiwa menarik saat anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak ke pabrik metal di Perumahan Taman Jati Permai, Blok C RT 02/10, Kecamatan Periuk Kota Tangerang.
Pihak perusahaan, PT Metro Jaya Teknik, menolak dipaeriksa dan meminta para wakil rakyat kembali lagi keesokan harinya.
Tujuh anggota komisi IV yang membidangi sektor pembangunan tiba di lokasi pada pukul 16.25 wib. Mereka langsung berkoordinasi dengan pengurus RT /RW setempat. Tak lama kemudian Ketua RT 02 masuk ke dalam pabrik untuk memanggil pemilik perusahaan yang bergerak dibidang enginering.
Sayangnya inspeksi mendadak itu tidak berjalan dengan baik. Perwakilan dari perusahaan tidak memperkenankan anggota dewan untuk masuk ke dalam dan melakukan pemeriksaan.
“Ini ada apa ya pak, kita disini sudah ada izinnya ko. Tapi kok saya disidak kenapa yang lain gak, kan yang lain banyak,” ujar Ling ling, salah satu perwakilan perusahaan yang menemui dewan di depan pabrik tersebut, kemarin sore.
Kepada para anggota dewan, Ling ling menjelaskan kalau usahanya tersebut memiliki izin dari kecamatan dan ada Surat Keterangan Domisi Usaha (SKDU).
“Kalau tidak ada izin ga mungkin kita bisa berdiri disini. Tapi suratnya dipegang oleh direkturnya, kebetulan sedang tidak ada. Besok bisa dateng lagi ya pak,” ujarnya di hadapan para wakil rakyat.
Pantauan di lokasi, sambil berdiri para anggota dewan itu juga hanya mendengarkan penjelasan dari pihak perusahaan. Para wakil rakyat itu tidak diberi kesempatan untuk masuk ke dalam perusahaan. Para wartawan yang mengikuti sidak dewan untuk meliput dilarang mengambil gambar.
Ling ling akhirnya meminta kepada anggota dewan yang hadir untuk kembali lagi pada esok hari jika ingin mempertanyakan perihal kelengkapan izin lokasi usaha tersebut. Uniknya para anggota dewan tersebut menuruti kemauan perusahaan untuk kembali lagi, Selasa 27 Januari 2015 pukul 09.00 wib.
“Iya, ini kan managernya sedang tidak ada. Jadi besok kembali lagi saja. Yang jelas kami ada izin tapi saya tidak bisa tunjukan sekarang,” tukas Ling ling.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Apanudin mengatakan, inspeksi mendadak yang dilakukannya merupakan tindaklanjut laporan warga sekitar yang mengeluhkan lokasi usaha tersebut. Warga mengeluhkan keberadaan PT Metro Jaya Teknik yang aktivitasnya menimbulkan kebisingan serta terkadang menyebarkan bau tak sedap.
“Sejauh dari tinjauan kita di lokasi ini, memang jelas keberadaanya di kawasan perumahan. Ini sudah tidak tepat dan melanggar peraturan daerah,” tegasnya. Pria yang akrab disapa Jalu ini menjelaskan, pihaknya akan melihat terlebih dahulu kelengkapan berkas izin PT Metro Jaya.
“Besok kita akan kembali, kita mau lihat semuanya. Karena kalau kita sifatnya adalah menindaklanjuti keluhan para warga,” kata politisi asal Partai Gerindra itu.
Jalu menambahkan, seyogyanya jenis usaha tersebut haruslah mengantogi beberapa perizinan seperti, Izin Industri, Izin Lingkungan dan Site Plant Peruntukan. Menurutnya apabila izin tersebut tidak dimiliki otomatis seharusnya dapat ditutup oleh pemerintah setempat.
“Itu ada di ranah komisi I, kalau bisa nanti kita juga akan koordinasi. Yang jelas laporan keluhan dari warga sekitar, masuk ke komisi IV makanya kita yang sikapi terlebih dahulu,” pungkasnya.(uis/gatot/satelitnews)