Hijab Burqa Diharamkan di Tiongkok Barat
JAKARTA,SNOL DPRD provinsi Xinjiang, Tiongkok Barat mengeluarkan peraturan untuk melarang penggunaan burqa bagi perempuan di depan umum.
Larangan baru di Urumqi itu telah disetujui oleh DPRD bulan lalu, dan diberlakukan pada akhir pekan.
Peraturan itu menargetkan pakaian luar yang menutupi seluruh tubuh seorang wanita termasuk wajah, kecuali mata, yang disebut burqa di beberapa tradisi masyarakat Islam.
Mengutip dari CNN, beberapa insiden kekerasan baru-baru ini telah mengguncang Xinjiang, daerah yang kaya akan sumber daya dan lama dihuni oleh warga berkebangsaan Turki, dan sebagian besar muslim Uighur.
Gelombang kedatangan etnis China Han, kelompok etnik dominan di negara itu, selama beberapa dekade terakhir telah memicu ketegangan antaretnis.
Para petugas keamanan China telah menyalahkan serangan baru-baru ini pada kelompok separatis Uighur – yang juga dilabel ‘ekstremis agama’ di mana mereka juga berusaha untuk mendirikan sebuah negara merdeka.
Media setempat pemerintah melaporkan pada Agustus lalu, kota lain di Xinjiang, Karamay, melarang orang memakai gaya pakaian Islam dan berjenggot besar untuk naik bus umum selama acara olahraga yang dilaksanakan di ibukota provinsi.
Pemkot Karamay menargetkan warga yang mengenakan kerudung, jenggot besar, serta tiga jenis gaun Islam, termasuk dengan simbol bintang dan bulan sabit. Puluhan stasiun bus di kota itu juga dijaga oleh petugas keamanan untuk melakukan pemeriksaan dan melaporkan pelanggar ke polisi.(mhs/wid/rmol)