KPU Dukung Ide Pengunduran Pilkada Serentak 2015

JAKARTA,SNOL Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik menyambut baik usulan agar pelaksanaan pilkada serentak 2015 diundur setahun menjadi tahun 2016.

“Kami berpendapat bahwa pengunduran itu hal yang lebih banyak positifnya. Jika diundur, akan ada upaya menyempurnakan perppu melalui perubahan undang-undang. Ini berarti hal lain yang merupakan isi perppu dapat pula disempurnakan,” ujarnya, Selasa (23/12).

Husni menambahkan, pengunduran juga dapat membuat persiapan teknis pelaksanaan pilkada lebih matang. Baik itu persiapan oleh penyelenggara, pemerintah, partai politik maupun masyarakat.

Selain itu, jumlah daerah yang akan mengikuti pilkada akan lebih banyak. Terutama yang melakukan pemilihan gubernur dengan bupati/wali kota serentak. “Dengan dilakukan pemilihan serentak antara gubernur dan bupati/walikota di satu provinsi akan memperoleh efisiensi anggaran,” katanya.

Agar usulan pengunduran pilkada serentak dapat terealisasi, Husni mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perlu mengintensifkan ppembicaraan dengan DPR. Sehingga ketika Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014, tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota disetujui DPR dan menjadi undang-undang, langsung dapat segera diusulkan revisinya untuk dibahas.(gir/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.