Walikota Tangerang Juga Tolak U-Turn MH Thamrin

TANGERANG, SNOL Pengerjaan proyek akses putaran balik (u-turn) di Jalan MH Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang terus dihujani kritik. Walikota Arief R Wismansyah pun menegaskan pembuatan u-turn di lokasi itu  tidak tepat.

“Dari awal memang kita tidak setuju tapi itu menjadi kewenangan provinsi, kalau kita sudah sampaikan keberatan secara lisan saat acara Focus Group Discussion (FGD) beberapa waktu lalu,” kata Arief saat ditemui di sela-sela tinjauan lapangannya di Pintu Air Kali Sabi, Kecamatan Periuk, Rabu (3/12).

Dia beralasan, tempat pembuatan u-turn itu jalurnya turunan dan tikungan. Maka sangat diperlukan kajian lalu lintasnya secara komprehensif. Karena jangan sampai dengan pembuatan u-turn tersebut dapat menambah potensi kemacetan dan bahaya kecelakaan.

“Dulu juga pernah ditolak, silakan tanya lagi ke Provinsi, kalau kita sudah tegaskan menolak,” terangnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Herman Suwarman juga menilai keberadaan u-turn yang sedang dibangun tidak tepat. Namun, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa karena keberadaan u-turn tersebut berada di jalan Provinsi dan aktifitas rekayasa lalu lintas menjadi ranah kebijakan provinsi.

“Dari provinsi berdasarkan kajiannya u-turn tersebut dibangun untuk mengurangi beban kemacetan di Flyover Cikokol. Katanya, asal kajian itu dilakukan oleh pihak konsultan,” jelasnya.

Herman mengungkapkan, dalam rapat koordinasi yang diwakili Kasi Lalin Dishub Kota Tangerang sudah memberikan saran diantaranya harus ada pelebaran jalan dan u-turn nya harus terlindung atau aman. Kemudian, u-turn yang di depan PT Argo Pantas itu rencanya akan diperkecil supaya tidak banyak u-turn yang justru menambah kemacetan.

“Jadi u-turn yang depan Argo khusus putaran ke arah Tangerang, kemudian u-turn yang sedang dibangun itu untuk putaran ke arah Kebon Nanas. Kita hanya bisa berikan masukan dan tidak bisa intervensi,” terangnya.

Lagi-lagi, kata Herman, kewenangan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) lalu lintas dari pembuatan u-turn itu menjadi ranahnya provinsi. Menurut provinsi juga katanya sudah berdasarkan kajian. Saat ini Provinsi juga sedang mengkaji u-turn yang ke Kota Ayodhya.

“Dulu pernah mengajukan, tapi kan ditolak, karena segi keselamatan sangat membahayakan dan rawan untuk menimbulkan kemacetan. Kita sendiri tidak ada sama sekali mengeluarkan rekomendasi. Lihat saja nanti jadinya gimana, kalau krusial baru kita kirim surat untuk penutupan,” tambahnya.(uis/made/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.