Enam Komponen KHL Masih Alot
Buruh Tangsel Minta UMK Rp 3,7 Juta
SERPONG, SNOL Pleno Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Kota Tangsel, berakhir deadlock saat membahas komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Rapat pada Rabu (29/10) itu dihadiri semua unsur Depeko, mulai dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), perwakilan serikat buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Rapat yang digelar di Sekretariat Depeko Perumahan Melati Mas Jalan Flamboyan III, Serpong, ini hanya menyepakati 54 dari 60 komponen KHL. Enam komponen yang tidak sepakat adalah mencakup instansi dan non instansi.
“Untuk yang instansi terdiri dari air bersih atau PDAM, listrik atau PLN, dan transportasi. Kemudian untuk yang di luar instansi yakni sewa kamar, rekreasi dan bacaan,” kata Anggota Depeko perwakilan Apindo, Yacub Ismail.
Menurut Yacub, komponen yang belum sepakat ini akan disurvei ulang karena angkanya masih tarik ulur antara buruh dengan pengusaha. Namun jika sudah keluar hasil surveinya, Yacob mengaku hasilnya tidak akan jauh lebih mahal dibandingkan 2014. Sebab, dari 54 komponen tersebut sudah ditentukan Rp 980 ribu angka KHLnya.
Jika lengkap atau 60 komponen sudah disurvei maka akan diproyeksikan tidak akan berbeda jauh dari 2013 dan 2014, sebesar Rp 2.250.000 angka KHLnya. “Tapi itu masih proyeksi belum pasti, makanya selama satu minggu ini akan disurvei dulu untuk pastinya,” ujar pria yang juga menjabat Bendahara Apindo Tangsel ini.
Bagaimana jika per 1 November harga bahan bakar minyak (BBM) naik? Yacob mengaku pihaknya belum mengetahui pasti. “Kalau jadi naik, ada skenario tidak dari pemerintah daerah? Kalau ada seperti apa? Dunia usaha diberikan insentif seperti apa?” ujar Yacob bertanya.
Meski begitu, justru dari pihak buruh sudah memprediksi kenaikan 1 November. Makanya, buruh meminta kenaikan UMK pada angka Rp 3,7 juta. Sebab, KHL dari 2014 ke 2015 jika dibarengi dengan kenaikan BBM sampai pada angka Rp 9.500 per liternya, maka kenaikan UMK melonjak di angka 40 sampai 45 persen.
“Makanya kami minta di angka Rp 3,7 juta. Itu sudah termasuk prediksi kenaikan BBM per 1 November,” ujar Suwarso, perwakilan buruh dari Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 92.
Meski punya angka sendiri, Suwarso mengaku pihaknya akan tetap mengikuti proses yang akan dilakukan Depeko. Paling tidak, ada kenaikan UMK dari sebelumnya 2014 Rp 2.442.000 naik 40 sampai 45 persen.
Kepala Dinsosnakertrans Tangsel Purnama Wijaya mengatakan, sampai saat ini Pemprov Banten belum mengeluarkan nilai KHL provinsi. Rencananya 1 November nanti, nilai KHL Provinsi Banten baru akan akan ditentukan.
“Kalau sudah keluar dari provinsi baru kita memutuskan dari hasil survei Depeko,” katanya.
Purnama memberikan waktu kepada Depeko hingga 20 November untuk menentukan Upah Minimum Kota (UMK). Sebelum sampai pada tahap itu, pihaknya akan terus menggelar pleno penetapan.(pramita/dm/satelitnews)