Polisi Periksa Pemeran Video Mesum PNS Banten
SERANG,SNOL Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Banten, memeriksa salah satu pelaku pemeran dalam video mesum yang mengenakan seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Hal itu diungkapkan Kasubdit II Ditkrimsus Polda Banten AKBP Dadang Suherli.
Pemeran wanita berinisial IF merupakan tenaga kerja sukarela (TKS) di Dinas Kesehatan Provinsi (Pemprov) Banten. “IF statusnya masih sebagai pelapor,” kata Dadang kepada wartawan, Kamis (25/9).
Perwira tinggi melati dua ini mengatakan berdasarkan keterangan IF, adegan mesum tersebut memang benar dilakukan oleh dia dan mantan kekasihnya. Namun, IF tidak tahu jika adegan tersebut direkam.
Dugaan sementara, pelaku pengunggah video mesum tersebut adalah kekasihnya lantaran sakit hati. Pemeran pria merekam adegan tersebut dengan menggunakan laptop. “Identitas pemeran prianya sudah kami ketahui,” akunya.
Perlu diketahui, awal mula beredarnya video mesum yang pemeran wanitanya menggunakan seragam PNS Pemprov Banten berasal dari dunia maya. Video mesum tersebut diduga berdurasi lebih dari dua jam. Namun yang beredar terpotong-potong dengan berbagai durasi. Dalam video tersebut, pemeran wanita yang terduga PNS memperlihatkan seragam dinas PNS Pemprov Banten sebelum melakukan hubungan badan dengan pasangannya di dalam kamar.
Sementara, Plt Gubernur Banten Rano Karno mengancam akan membawa kasus video mesum ke meja hijau. “Selidiki dulu, kalau terbukti ada aturan yang mengaturnya,” kata Rano, dijumpai usai membuka Banten Ekspo 2014, di Stadion Maulana Yusuf, Serang.
Jika terbukti pelaku video mesum adalah pegawai Pemprov, kata Rano, maka tidak hanya sanksi pemecatan. Melainkan akan dibawa ke meja hijau, lantaran telah mencemarkan nama baik Pemprov Banten. “Tentu akan kita tindaklanjuti ini menyangkut lembaga,” katanya. (mg11/jarkasih/satelitnews)