Kekerasan dan Sengketa Tanah Dominasi Kasus Pelanggaran HAM di Banten
SERANG,SNOL Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap masih tingginya kasus pelanggaran HAM yang terjadi pada masyarakat di Provinsi Banten.
Berdasarkan catatan yang masuk, pelanggaran tersebut didominasi oleh kasus sengketa tanah dan kekerasan oleh pihak kepolisian.
“Tidak kurang dari 50 pengaduan setiap tahunnya yang diterima Komnas HAM. Rata-rata kasusnya berupa kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian dan sengketa tanah seperti pemekaran wilayah di sejumlah daerah yang seringkali menyisakan saling klaim tanah antara masyarakat dan pihak lain,” ujar Kepala Bagian Pengaduan Komnas HAM, Rima Purnamasalim, saat mengadakan posko pengaduan Desa Kasunyatan Kecamatan Kasemen Kota Serang, Selasa (9/9).
Jumlah tersebut bisa lebih tinggi jika saja masyarakat berani untuk melaporkannya. Namun sampai saat ini masyarakat masih dihantui trauma masa lalu saat rezim orde baru, di mana ketika akan diciduk atau ditangkap.mereka mulai bersuara, maka mereka khawati.
“Kemungkinan rasa takut masyarakat masih melekat, sehingga ketika terjadi kasus pelanggaran HAM yang menimpanya atau kerabatnya, mereka lebih memilih diam dan berharap para aktivislah yang akan bergerak menyelesaikan kasus tersebut,” ujarnya.
Harus ada pemberian pemahaman mengenai hak-hak kepada masyarakat. Salah satunya menargetkan Provinsi Banten sebagai wilayah yang perlu diberikan pandangan lebih luas terkait pentingnya hak-hak dasar manusia.
“Masyarakat harus diberikan pengetahuan mengenai hak, sehingga mereka bisa memperjuangkan apa yang menjadi hak mereka,” ujarnya.
Dijelaskan Rima, Berdasarkan data catatan Komnas HAM selama tahun 2013 lalu, ada sekitar 5600 berkas pengaduan yang diterima Komnas HAM.
Dari total kasus tersebut, 20 sampai 25 persen diantarnya adalah pelanggaran yang dilakukan oleh petugas kepolisian. Hal ini terjadi lantaran sejak era reformasi banyak tugas TNI yang dilimpahkan kepada Polisi, sehingga ruang kerja polisi yang berhubungan langsung dengan masyarakat lebih banyak.
“Sehingga, kami melihat lebih mudah terjadi gesekan antara pihak kepolisian dan masyarakat. Namun pihak kepolisian pula lah yang paling responsif dalam menanggapi kasus pelanggaran HAM yang terjadi di instansinya. Selain itu, kasus sengketa tanah pun menjadi kasus yang cukup dominan terjadi di tengah mayarakat,” ujarnya. (mg23/jarkasih/satelitnews)