Pencairan SPJ Humas Terancam Molor
PAMULANG,SNOL—Selain merugikan para pemilik rumah toko (Ruko), kebakaran yang menghanguskan empat ruko, Kamis (28/8) pagi kemarin. ternyata berimbas pada gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di bagian Humas dan Protokoler Pemkot Tangsel.
Akibat kebakaran tersebut gaji PNS di bagian Humas dan protokoler terancam terlambat karena dari 5 ruko yang terbakar salah satunya adalah tempat fotocopy yang tengah mengerjakan penggandaan Surat Pertangungjawaban (SPJ) Tim Dokumentasi Bagian Humas dan Protokoler Setda Tangsel.
Fauji Kemal salah seorang pegawai di bagian Humas dan Protokoler Pemkot Tangsel menjelaskan, sehari sebelumnya dirinya datang untuk memfotocopy SPJ Tim Dokumentasi Bagian Humas dan Protokoler Setda Tangsel, namun karena terlalu banyak, fotocopian tersebut baru bisa diambil keesekoan harinya. “Kwitansi asli semua disana itu merupakan bukti-bukti kegiatan selama beberapa bulan,” ungkap Kemal.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kabag Humas dan Protokoler Tangsel, Dedi Rafidi. Dirinya menjelaskan SPJ yang terbakar tersebut adalah bukti perjalanan tugas yang sudah dilakukan Sub Bagian Dokumentasi selama tiga bulan terakhir.
“Tidak berpengaruh pada apapun. Hanya saja pencairan SPJ untuk karyawannya yang tertunda,” ungkap Dedi.
Menurut Dedi kenapa SPJ tersebut harus digandakan terlebih dahulu karena untuk pencairan SPJ, diwajibkan menyerahkan bukti sebanyak tiga rangkap. “Mudah-mudahan tiga sampai lima hari untuk mengurus SPJ yang sudah hangus terbakar itu akan diselesaikan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Damkar,Agus Budi Darmawan menjelaskan, kebakaran bermula dari percikan api yang berasal dari bengkel. “Muncul percikan api dari bengkel, membesar dan menyambar ke toko yang ada disebelahnya,” ungkap Agus.
Meski belum diketahui pasti penyebab kebakaran, Agus memastikan tak ada korban jiwa dalam kasus kebakaran ini. Hanya saja, kerugian materil bisa ditaksir mencapai Rp 700 juta lebih. Sebab, semua barang dagangan di Bengkel, toko mainan, fotocopy, dan kantin, habis ludes terbakar.(pramita/hendra)