Resmi, Mulai Hari Ini Jokowi-JK Dikawal Paspampres
JAKARTA,SNOL Pasca pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014, presiden terpilih Joko Widodo dan wakil presiden terpilih Jusuf Kalla mendapatkan pengawalan ketat dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Hal ini disampaikan Ketua KPU, Husni Kamil Manik dalam acara serah terima pengawalan presiden dari Polri ke TNI di gedung KPU, Imam Bonjol, Jakarta (Jumat, 22/8).
“Setelah putusan MK dibacakan itu memperkuat putusan KPU yang sudah ditetapkan. Setelah itu presiden dan wakil presiden punya hak untuk dapat pengamanan dan pengawalan,” sebut Husni.
Jika sebelumnya pengamanan ini dilakukan oleh satuan Kepolisian, sekarang pengamanan beralih kepada TNI yang secara operasional dilakukan oleh Paspampres.
“Karena itu secara resmi peralihan dilakukan hari ini. Dengan demikian Paspampres akan mulai menjalankan tugasnya melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap capres cawapres terpilih,” demikian Husni.(hai/zul/rmol)