Nazaruddin Gaji Anas Rp 20 Juta

JAKARTA,SNOL Mantan Wakil Direktur Bagian Keuangan PT Permai Grup, Yulianis, mengatakan bahwa Anas Urbaningrum pernah menerima gaji dari perusahaan Grup Permai milik Muhammad Nazaruddin. Dalam sebulan, ia memperoleh gaji sebesar Rp 20 juta.

Hal tersebut diungkapkan Yulianis saat bersaksi dalam kasus dugaan gratifikasi proyek sport center Hambalang serta proyek-proyek lainnya dan pencucian uang dengan terdakwa Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (14/8).

“Setiap pengeluaran uang dari brangkas kantor, harus sepengetahuan dan otoritas dari Ibu Neneng (Direktur Keuangan/Istri Nazaruddin),” papar Yulianis.

Menurut Yulianis sejak pertama kali bergabung di perusahaan Nazaruddin, dirinya hanya mengenal Anas sebagai kolega Nazar di Partai Demokrat.

Meski hanya tahu sebagai teman di partai, namun Yulianis mencatat bahwa Anas mendapat gaji sebesar 20 juta dari perusahaan Nazaruddin.

“Sampai April 2009 masih dapat gaji sebesar Rp 20 juta tetapi dikembalikan dan setelah itu tidak lagi mendapat gaji,” kata Yulianis.

Selain itu, Jaksa KPK juga menanyakan perihal pembelian mobil Harrier untuk Anas. Yulianis mengaku tidak tahu mobil itu milik Anas.

“Saya tidak tahu itu mobilnya Pak Anas, yang saya tahu itu mobilnya Pak Hasyim karena yang ngasih ceknya itu Pak Hasyim. Sebanyak Rp 150 juta dalam bentuk cash dan Rp 520 juta dengan menggunakan cek,” imbuh Yulianis.

Uang tunai sebanyak 150 juta itu, kata Yulianis, diambil langsung dari brankas kantornya. Tak hanya itu, sambung Yulianis, pihaknya juga pernah disuruh untuk menyiapkan uang Rp 200 juta untuk Anas.

“Waktu itu saya disuruh siapkan uang, dan saya pernah satu kali disuruh bawa uang ke atas. Kata Pak Nazar, itu untuk sumbangan ke pesantren. Saat di atas, saya lihat Pak Anas duduk di kiri dan Pak Nazar duduk di kanan, karena itu uang, saya taruh di atas meja,” kata Yulianis. (flo/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.