Atribut ISIS Beredar Lapas Dewasa Tangerang
TANGERANG,SN—Tak hanya di Lapas Nusakambangan, ISIS juga menyusup ke dalam lembaga pemasyarakatan Dewasa klas 1 Kota Tangerang. Di saat petugas gabungan melakukan razia, Selasa (12/8), ditemukan atribut gerakan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di salah satu kamar penghuni Lapas.
Kemarin, Lapas Dewasa Tangerang digeledah aparat gabungan yang terdiri dari petugas Polres Metro Tangerang, Polsek Benteng dan Kodim 0506 Tangerang terkait keberadaan pengikut ISIS.
Penggeledahan dilakukan mulai pukul 08.00 hingga pukul 10.00 WIB. Petugas memeriksa semua sel narapidana yang ada di delapan blok. Mulai dari blok A sampai Blok H, satu persatu kamar digledah dengan jumlah narapidana yang ada sebanyak 1.130 orang.
Kalapas Klas I Tangerang Dedi Handoko mengatakan, kegiatan operasi gabungan atau penggeledahan kamar hunian ini adalah kegiatan biasa yang dilakukan aparat untuk mengantisipasi gangguan keamanan. Kegiatan tersebut memang sudah terencana cukup lama, hanya saja kali ini kita melibatkan anggota TNI.
“Apalagi sekarang kan lagi marak di mana-mana soal ISIS, makanya kita libatkan anggota TNI untuk mengantisipasi penyebaran gerakan tersebut didalam lapas,” katanya kepada wartawan, Selasa (12/8).
Dalam penggeledahan tersebut, kata Dedi, petugas menemukan sejumlah atribut ISIS berupa bendera dan kaos. Namun Dedi enggan menyebutkan identitas tahanan yang memiliki atribut tersebut. Selain atribut, juga ada senjata tajam, handphone, charger HP, Gunting kuku dan lainnya dari sel tahanan.
“Ada bendera dan kaos bergambar ISIS, petugas menemukan di salah satu kamar penghuni. Ada juga kita temukan di saung. Namun posisinya dalam keadaan terlipat, tidak dipasang. Barang bukti yang ada langsung kita serahkan ke petugas kepolisian. Jangan sampai terjadi pengembangan gerakan ini,” katanya.
Dedi menambahkan, dia tidak tahu sejak kapan atribut itu berada didalam lapas, tetapi tentunya ia tetap terus mencurigai karena kelompok yang satu ini sudah dilarang. Dia juga mengaku tidak tahu jika ada anggota jaringan ISIS di Lapas Dewasa Tangerang, karena pihaknya hanya bertugas menerima tahanan yang dilimpahkan dari pengadilan.
“Di sini semua blok ada terorisnya dan kelompoknya macam-macam, kita tidak tahu jaringan mana, kita cuma terima saja. Penggeledahan juga dilakukan bukan hanya napi teroris tetapi semua napi yang ada. Karena itu untuk mengantisipasi kita lakukan penggeledahan agar gerakan ini tidak berkembang,” jelasnya.
Setelah kejadian tersebut, pihak lapas klas I Tangerang berjanji akan meningkatkan pengawasan baik didalam maupun duiluar lapas. Pengawasan yang ketat juga akan dilakukan saat masyarakat yang ingin melakukan kunjungan. Akibat kejadian itu pun masyarakat yang ingin berkunjung mengalami penundaan. Diluar lapas puluhan masyarakat terlihat sedang menunggu jam besuk dibuka. mereka terpaksa harus menunggu hingga pukul 11.00 Wib.
“Saya tidak tahu ada apa didalam lapas tersebut. Memang dari pagi banyak polisi yang berjaga diluar lapas. Biasanya kunjungan dibuka mulai dari pagi, makanya saya datang lebih pagi untuk bertemu lebih lama. Tetapi kunjungan dibuka sudah siang,” ujar Erma, warga Tigaraksa Kabupaten Tangerang yang ingin mengunjungi temannya. Kapolres Metro Tangerang, Kombespol Riad mengatakan kegiatan razia tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi penyebaran paham ISIS didalam Lapas. Sebelumnya kita sudah melakukan razia di kontrakan-kontrakan di wilayah Kota Tangerang.
”Kita tahu kalau di dalam lapas Klas I Tangerang terdapat 22 teroris yang ditahan. Makanya kita lakukan razia ke seluruh kamar penghuni, khususnya untuk narapidana teroris,”jelasnya. Kapolres mengatakan setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan buku-buku bacaan yang dibaca oleh tahanan teroris dan ditemukan lambang ISIS. Dalam penggeledahan sel tahanan tersebut diterjunkan 50 personil dari kepolisian dibantu dengan 20 anggota dari Kodim dan Koramil.
“Penemuan ini masih dalam penyelidikan. Barang bukti hasil penggeledahan juga sudah diamankan di Polres. Selanjutnya kita bekerjasama dengan Lapas akan melakukan pembinaan dan pencegahan agar jangan sampai penyebaran ajaran tersebut menyebar ke tahanan lain,” jelasnya. (uis/gatot)