Wawan Bersaksi Untuk Atut
Benarkan Ada Pertemuan dengan Akil di Singapura
JAKARTA,SN—Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan tampil lagi di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta. Kemarin (3/7), Wawan menjadi saksi bagi kakaknya, Gubernur Banten nonaktif Atut Chosiyah, yang menjadi terdakwa kasus dugaan penyuapan terkait sengketa pemilihan kepala daerah Lebak, Banten.
Wawan tetap hadir meski memiliki hak untuk menolak dimintai keterangan sebagai saksi untuk kakaknya. Dia diminta jaksa penuntut umum (JPU) KPK untuk hadir sebagai saksi.
“Dari JPU (jaksa penuntut umum) meminta saya untuk jadi saksi dan saya bersedia,” kata Wawan di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (3/7). Ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Matheus Samiadji sebelumnya sudah mengingatkan Wawan bahwa dia berhak untuk menolak dihadirkan sebagai saksi bagi kakaknya itu. Hakim lalu bertanya kepada Atut apakah dia keberatan jika Wawan menjadi saksi atau tidak. Atut lantas menjawab tidak keberatan jika adiknya bersaksi dalam persidangan.
“Tidak keberatan yang mulia,” ujarnya. Dalam keterangannya, Wawan yang juga Komisaris PT Bali Pasifik Pragama Tubagus membantah pertemuannya dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di Singapura membicarakan terkait Perkara Pilkada Lebak yang tengah bergulir di MK. Menurut Wawan, pertemuannya kala itu hanya menemani sang kakak, Ratu Atut Chosiyah.
“Pagi-pagi saya di telepon, katanya Bu Atut ada rencana mau ketemu Pak Akil, sebelumnya Bu Atut bilang ketemu Pak Akil di bandara, cuma karena enggak sengaja ketemu karena bu Atut ngobrol sepintas lalu gak enak, jadi bu Atut mau ketemu silahturahmi. Tapi karena Bu Atut sampaikan kurang sehat, jadi saya suruh duluan sampaikan ke Pak Akil. Bu Atut kurang sehat dan akan datang terlambat,” ungkap Wawan. Dia menjelaskan, akhirnya dirinya datang lebih dulu ke hotel tempat menginap Akil di JW Marriot, Singapura. Tidak lama kemudian disusul dengan kedatangan Atut. Menurut Wawan, dalam pertemuan itu, ia lebih banyak mengobrol dengan teman-teman Akil dan tidak memperhatikan pembicaraan diantara keduanya. Namun, ia memastikan bahwa pertemuan Akil dan Atut tidak membicarakan perkara Pilkada Lebak.
“Tidak, tidak ada membicarakan itu. Waktu masih di selasar sebelum ke tempat duduk itu saya dengar sempet ngobrol soal Banten tapi bukan Pilkada. Nggak ada mengenai Pilkada. PHPUD mengenai KPU, yang mengawasi KPU itu, lupa saya,” imbuhnya. Seperti diketahui, Atut diduga memberikan uang sejumlah Rp 1 miliar melalui adiknya, Wawan agar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar membantu penanganan perkara Pilkada Lebak di MK.
Bahkan, diketahui Atut bertemu dengan Akil di Singapura dan meminta Akil untuk membantu beberapa Pilkada di Banten. Namun gubernur non-aktif Banten itu membantahnya. (gatot/jpnn)