DPRD Banyumas Belajar Tangani Gepeng ke Tangerang

TANGERANG,SNOL—Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Disibilitas (penyandang cacat) masih menjadi persoalan setiap daerah di Indonesia dan membutuhkan penanganan serius dari semua pihak. Kementerian Sosial sendiri mencatat ada delapan juta orang PMKS yang harus ditangani secara serius terdiri atas 1,8 juta lanjut usia terlantar, 3,8 juta orang dengan kecacatan, 230 ribu anak jalanan, serta 4 juta pengguna narkoba.

Kota Tangerang kini menjadi rujukan daerah lain untuk penanganan PMKS dan disabilitas. Atas rujukan dari Kementerian Sosial dan Dinas Sosial Provinsi Banten, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas, Provinis Jawa Tengah belajar penanganan PMKS dan Disibilitas ke Dinas Sosial Kota Tangerang, Kamis (3/7).

Sekretaris Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyanto mengatakan rombongan para wakil rakyat tersebut mengapresiasi upaya Kota Tangerang yang bisa mengatasi orang terlantar, gelandang, pengemis, anak jalanan dan orang gila bahkan eks penyandang kusta.

“Mereka datang ke Kota Tangerang, bukan serta merta datang begitu saja untuk belajar menangani PMKS dan Disibilitas ini. Tapi, sebelumnya mereka telah mengunjungi kota/kabupaten lain dan naman Kota Tangerang sendiri merupakan rujukan dari Kemensos yang baik dalam penanganan persoalan sosial masyarakat ini,” ujar Mulyanto, Kamis (3/7).

Menurut Mulyanto, setelah melakukan kunjungan ke Kota Tangerang mereka berencana akan membahas bersama Pemkab Banyumas untuk membentuk sebuah peraturan daerah yang mengatur terkait PMKS dan Disabilitas tersebut.

“Kami di sini punya Perda 5/2012 yang mengatur masalah PMKS dan Disabilitas. Perda ini akan menjadi rujukan mereka dalam pembuatan Perda nantinya. Kami juga akan terus mencari terobosan-terobosan dan inovasi baru untuk menekan jumlah PMKS yang ada di Kota Tangerang, dengan terus melakukan pembinaan, pembekalan dan pelatihan sehingga mereka bisa mandiri,” tukasnya. (uis/gatot)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.