Walikota Serang Diperiksa KPK

JAKARTA,SNOL Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Walikota Serang, Tubagus Haerul Jaman di Jakarta, Selasa (4/3). Penyidik komisi anti rasuah mencecar Jaman soal keterkaitannya dengan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.
“Hanya sebagai saksi saja saya, ditanya kenal dengan ibu (Atut). Ya memang masih ada keterkaitan family, itu saja,” kata Haerul Ja­man seusai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Selasa (4/3). Jaman diperiksa sebagai saksi untuk Atut dalam perkara dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Ban­ten di MK. Dia mengaku tidak tahu menahu soal sengketa Pilkada Lebak.
“Hanya keterkaitan Pilkada Lebak, tapi kita kan keterkaitan Pilkada Lebak tidak tahu menahu. Pengurusan itu enggak tahu,” tan­dasnya. Jaman diperiksa sebagai saksi perkara dugaan dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak di MK yang menjerat Atut. Atut dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang tentang Pemberan­tasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dia diduga turut serta mem­berikan suap kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan tiga orang ter­sangka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak. Ketiganya adalah Akil Mochtar, advokat Susi Tur Andayani dan adik Atut Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan. Akil dan Susi sudah menjalani persidangan terkait kasus itu.
Di hari yang sama, KPK juga memeriksa Ketua Ba­dan Pemenangan Pemilihan Umum Partai Golkar, wilayah Jawa I, Ade Komarudin. Ade mengaku dimintai keterangan soal penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten.
“Saya diminta konfirmasi untuk apa namanya Pilkada Lebak. Saya sudah jelaskan karena kewajiban kita un­tuk menjelaskan,” kata Ade. Ade yang keluar sekira pukul 14.05 WIB enggan berko­mentar soal materi pemerik­saannya. Dia meminta hal itu ditanyakan langsung kepada penyidik KPK. Ketua DPP Partai Golkar itu mengatakan dicecar sembilan pertanyaan oleh penyidik.
Ade mengaku menge­nal mantan Ketua MK Akil Mochtar. Meski demikian, dia menyatakan tidak per­nah melakukan komunikasi dengan Akil terkait sengketa Pilkada. Ade diperiksa se­bagai saksi perkara dugaan dugaan suap penanganan sen­gketa Pilkada Lebak di MK yang menjerat Gubernur Ban­ten Ratu Atut Chosiyah. (gil/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.