Hakim Selingkuh dengan Hakim, Dipergoki Anak Istri

JAKARTA,SNOL Dua hakim selingkuh. Jumanto dan Puji Rahayu, sangat lihai mengatur gerak-gerik pertemuan agar tak diketahui keluarga terkait hubungan spesial keduanya.
Berbagai cara dilakukan pasangan ini. Namun, akhirnya kepergok juga.
Hal ini terungkap saat Majelis Kehormatan Hakim (MKH) membacakan fakta-fakta terkait hubungan keduanya dalam sidang etik, di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu, (5/2).
Hakim Jumanto pernah membohongi keluarganya terkait keberangkatannya menuju ke Banjarmasin. Saat anaknya Doni mengantar Jumanto ke Bandara Juanda Surabaya menuju Banjarmasin, ia mengaku akan berangkat hari itu Minggu, 25 November 2012. Namun, ternyata itu hanya jadwal yang dipalsukan. Ia justru berangkat pada Senin, 26 November 2012.
“Faktanya, ketika anaknya mengecek counter Lion Air, pada hari Minggu tidak ada penumpang bernama Jumanto yang berangkat ke Banjarmasin, Minggu malam. Yang ada adalah atas nama Jumanto, berangkat pada Senin pagi,” ujar Timur.
Setelah mengetahui fakta sebenarnya, anak Jumanto pun melaporkan hal itu pada ibunya. Ibu dan anak itu lalu membuntuti Jumanto pada hari Senin untuk membuktikan jadwal keberangkatan sebenarnya. Saat itulah dilihat Jumanto memang datang dengan diantar mobil Puji.
“Anak dan istri terlapor memergoki bapaknya dalam satu mobil Avanza warna abu-abu bersama saudari Puji di Bandara Juanda Surabaya, pada Senin 26 November 2012. Padahal anaknya sudah mengantarkan Jumanto ke bandara pada hari sebelumnya. Saat turun dari mobil Jumanto memakai jaket dan topi,” papar Timur.
Tak hanya itu, Jumanto juga membuat sebuah KTP palsu di Banjarmasin. KTP itu atas nama Budi Santoso, tapi tetap menggunakan fotonya. KTP itu ditemukan istrinya di dompet.
“Menurut Jumanto KTP palsu itu dibuat untuk memudahkan ketika ada urusan keluarga di Banjarmasin. Akan tetapi itu dibantah istrinya, pelapor. Menurutnya KTP sengaja dibuat untuk kelabui pelapor dan anak-anaknya agar apabila melakukan penerbangan Banjarmasin -Surabaya, menemui Puji tidak diketahui oleh pelapor,” sambung Timur
Setelah akhirnya terendus perselingkuhan itu, menurut Timur, Puji dan anak Jumanto, Doni sempat bertengkar melalui pesan singkat (SMS). Keduanya saling merendahkan dengan kata-kata kasar. SMS itu kemudian juga dijadikan bukti oleh keluarga Jumanto untuk sidang etik dua hakim tersebut.
“SMS yang dikirim Puji Rahayu pada Doni  anak kedua terlapor berbunyi, “kamu yang melaporkan aku ke Mahkamah, bapakmu juga aku seret Goblok! Katanya mahasiswa tapi goblok!” Menurut saudari terlapor Puji, SMS tersebut dikirimnya setelah Doni mengirim sms padanya berbunyi “Kamu wanita lont*” kata Timur.
Meski berkelit dan dan terus beralasan, pada akhirnya kedua hakim itu duduk juga di ruang sidang etik MKH, di MA. Jumanto saat ini ditelah diberhentikan sebagai hakim dengan hak pensiun. Sedangkan sidang Puji masih berlangsung secara tertutup dan belum mendapat keputusan dari MKH. (flo/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.