Diperiksa Enam Jam, MS Kaban Dicecer 33 Pertanyaan
JAKARTA,SNOL Setelah diperiksa penyidik KPK lebih kurang enam jam, akhirnya mantan Menteri Kehutanan MS Kaban keluar.
Mengenakan baju kemeja putih, Kaban mengaku ditanya seputar kasus suap Anggoro Widjoyo kepada empat mantan Anggota Komisi IV DPR terkait proyek Sistim Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kemenhut.
“Hari ini saya sudah memberikan kesaksian terhadap tersangka Anggoro yang ditanyakan oleh penyidik,” ujar Kaban di Gedung KPK Jakarta, Kamis (27/2).
Selain itu, Kaban juga mengaku diajukan 33 pertanyaan oleh penyidik. Sejauh ini Kaban mengaku tidak ada informasi baru terkait pemeriksaannya ini.
“Pertanyaannya cukup banyak totalnya hampir 33 pertanyaan semuanya. Saya kira seputar selama ini yang sudah dipublikasi. Pertama soal proses anggaran,” jelasnya.
Kaban juga menolak disebut terlibat dalam pemberian uang haram tersebut. Dan ia juga membantah dirinya menerima uang yang diserahkan Anggoro melalui mantan sekjennya.
“Anggaran SKRT kemudian proses informasi tentang bahwasanya Anggoro memberi uang kepada sekjen saya dan tentang laporan itu sebagaimana dipengadilan saya tidak pernah mendapat laporan itu juga menyangkut saya kira itu yang paling penting,” jelasnya.
Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) ini mengaku tidak dikonfrontir dengan supirnya, Muhammad Yusuf yang juga sama-sama dicekal untuk tidak bepergian ke luar negeri.
“Ini kan masalah keterangan yang diberikan dipengadilan. Dia (Yusuf) kan supir saya. Kemana ada saya ada dia,” jelasnya.
Kaban juga mengaku tidak tahu menahu dengan uang yang mengalir ke sejumlah anggota dewan tersebut. Dan ia juga mengaku tidak diperdengarkan rekaman pembicaraan antara dirinya dengan Anggoro. “Nggak, nggak ada itu,” ujarnya sambil berlalu.(eli/rus/rmol)