Panti Asuhan Samuel Harus Dipasang Garis Polisi

JAKARTA,SNOL Sejumlah anak dari Panti Asuhan Samuel di Gading Serpong, Kabupaten Tangerang kembali menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Rabu (26/2).
Pada pemeriksaan kali kedua ini ada sekitar 10 orang anak yang diperiksa.
Salah seorang tim pengacaranya anak-anak panti, Jecky Tengins mengatakan bahwa pemeriksaan ini untuk memperkuat laporan mereka ke pihak Bareskrim Polri pada tanggal 10 Februari 2014 dan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
“Mereka diperiksa statusnya masih sebagai saksi dari teman-teman lain. Kami juga akan menanyakan mengenai perkembangan dari proses penyidikan,” ujar Jecky saat ditemui di Unit PPA, Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Jecky juga akan menanyakan kepada penyidik mengenai lokasi kejadian atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang hingga saat ini belum steril. Hal itu karena di Kelapa Gading Barat Blok AG 15 Nomor 1, Rt 012 Rw 02, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang belum ada garis polisi.
“Itu adalah lokasi yang diduga sebagai tempat penyiksaan anak-anak panti asuhan itu, sebelum mereka pindah ke tempat lain dua minggu lalu (Sektor VI Blok GC 10 No 1, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang),” kata Jecky.
Jecky mengatakan, pemasangan garis polisi penting dilakukan guna mencegah hilangnya barang bukti. Salah satunya, bukti yang sebelumnya sudah masuk catatan pihak kepolisian.
“Saya harap polisi dapat bergerak cepat, karena TKP belum steril, jadi barang-barang di dalam lokasi itu dapat diangkut. Bukanhanya itu, bahkan pemilik panti asuhan belum diperiksa hingga saat ini,” demikian Jeckin.(sam/wid/rmol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.