SMS Akil ke Wawan Bernada Ancaman, Ini Isinya
JAKARTA,SNOL Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sudah mematok tarif tertentu dalam mengurus sengketa pilkada di lembaga tersebut.
Untuk pengurusan Pilkada Lebak, Akil meminta Tubagus Chaeri Wardana dan kakaknya Ratu Atut Chosiyah menyiapkan dana Rp 3 miliar jika ingin memenangkan pasangan Amir Hamzah-Kasmin.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Ely Kusumastuty di Pengadilan Tipikor, Kamis (20/2) diketahui bahwa permintaan itu disampaikan Akil melalui pengacara pasangan Amir Hamzah-Kasmin, Susi Tur Andayani
Pada tanggal 25 September 2013, sekitar pukul 10.13 WIB, Akil mengirim SMS kepada Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. “Lebak siap diseksekusi. Bisa ketemu malam ini? Ke Widya Chandra III Nomor 07, jam 8 malam ya’,” ujar Jaksa Ely membacakan isi SMS Akil kepada Wawan.
Wawan kemudian menemui Akil sekitar pukul 21.00 WIB di rumah dinas Ketua Mahkamah Konstitusi. Belum ada transaksi saat pertemuan itu.
Keesokan harinya, Susi masih menggelar rapat dengan Amir Hamzah, Kasmin, dan Ratu Atut di kantor Gubernur Provinsi Banten untuk membahas peluang dikabulkan perkara Pilkada Lebak.
Selang dua hari kemudian, pada 28 September sekitar pukul 20.21 WIB, Susi menelepon Akil. Susi memberitahu soal pertemuannya dengan Atut tersebut. Dalam pembicaraan itu, Akil mengingatkan agar Atut menyiapkan uang Rp 3 miliar.
“Suruh dia siapkan tiga M-lah biar saya ulang,” ujar jaksa Ely mengutip perkataan Akil kepada Susi.
Belum ada kesepakatan, pada 30 September 2013, pukul 22.00 WIB, Susi kembali bertemu Wawan di Hotel Ritz Carlton, Jakarta untuk membicarakan pengurusan permohonan keberatan Pilkada Kabupaten Lebak di MK.
Di sela pertemuan, Susi menerima SMS Akil yang kembali menanyakan uang Rp 3 miliar. “Belum ada jelasnya, besok sidang diputus. Kalau tidak lewat nih.” SMS itu dibalas Susi, “Sabar ya pak, masih ngomong-ngomong nih dengan beliau.”
Tak puas menghubungi Susi, Akil langsung menelepon Wawan. Namun tidak diangkat. Di akhir pertemuan, Wawan mengirim SMS kepada Akil yang berisi “Pak, Wawan udah ngobrol dengan Bu Susi, Bu Susi akan laporan langsung ke Bapak, terimakasih”.
Dalam pertemuan itu, diketahui Wawan juga menerima telepon Ratu Atut Chosiyah untuk melaporkan pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak di MK. Lalu Atut meminta Wawan menyediakan dananya dengan mengatakan, “Enya sok atuh, ntar di ini-in”.
Atas perintah Atut, Wawan menyampaikan ke Susi hanya bersedia menyiapkan uang Rp1 miliar dari Rp3 miliar yang diminta Akil.
Lalu pada 1 Oktober 2013, Susi mengirim SMS kepada Akil untuk memberitahu bahwa uang yang baru disiapkan baru ada Rp1 miliar. Akil tak dikirimnya.
Susi pun berjanji segera menagih sisa uang kepada Amir sebagai pihak yang bersengketa. Ia berharap Akil tetap membantu kliennya.
“Ini Lebak sudah dengan saya..nanti saya tagih kalau orang Lebaknya dah lowong..tolonglah pak.,” kata Susi dalam pesannya.
Setelah komunikasi panjang antara Akil dan Wawan cs tersebut, Akil memutuskan pemungutan suara ulang dalam Pilkada Lebak.
Seharusnya dalam pilkada itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan pasangan Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi sebagai pemenang pilkada Kabupaten Lebak pada 31 Agustus 2013.
Pada 2 Oktober 2013 uang Rp 1 miliar yang harusnya diberikan pada Akil gagal karena Susi Tur ditangkap penyidik KPK di kediaman pribadi Amir Hamzah di Jalan Kampung Kapugeran Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. (flo/jpnn)