KPK Periksa Ajudan Ratu Atut Secara Intensif
JAKARTA,SNOL Nur Aisah Kinanti, ajudan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).
Aisah yang tercatat sebagai PNS di Provinsi Banten itu saat ini sudah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK. Wanita yang mengenakan jilbab merah dan baju batik itu tiba di sekitar pukul 10.45 WIB.
“Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka STA (Susi Tur Andayani),” kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (6/11).
Dalam perkara sama, KPK memeriksa Zainal Mutaqin, Asisten Daerah III Provinsi Banten. Selain itu, ada juga ajudan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, yakni Deni Saputra, serta Anggota DPRD Provinsi Banten dan Calon Wakil Bupati Lebak, Kasmin Bin Saelan. Terakhir, KPK juga memeriksa Dirjen Otda Kemendagri, Johermansyah Johan. (sam/ysa/rmol)