Atut Belum Tandatangan, BOS Rp 1,046 T Belum Cair

SERANG,SNOL Memasuki pekan terakhir Januari 2014,  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pendidikan dasar sebesar Rp 1,046 triliun belum tersalurkan ke sekolah-sekolah di Provinsi Banten.
Tersendatnya penyaluran BOS ini, karena belum ada surat keputusan (SK) Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah terkait penyaluran BOS tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten, Hudaya Latuconsina mengakui ratusan sekolah dasar yang ada di 8 kabupaten/kota memang belum mendapatkan dana BOS tahun anggaran 2014.
”Dana BOS belum disalurkan masih menunggu proses administrasi keputusan gubernur tentang pemberian dana itu,” terangnya, kemarin (27/1).
Dia juga menjelaskan, draft atau rancangan SK pemberian dana BOS telah dibuatnya dan diserahkan ke Biro Hukum Pemprov Banten. Namum sampai saat ini SK tersebut belum ditandatangani oleh Ratu Atut Chosiyah yang kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu.
”Kalau tidak Senin (kemarin, Red) atau Rabu (29/1) mendatang, mudah-mudahan saja SK bisa ditandatangani Gubernur Banten,” paparnya.
Jika pada pekan ini SK tersebut ditandatangani oleh Ratu Atut, lanjut Hudaya, setiap sekolah yang terdaftar menerima dana BOS seperti yang tercantum dalam SK BOS tahun 2014 sudah bisa memanfaatkan anggaran tersebut.
”Mudah-mudahan akhir Januari ini untuk urusan BOS selesai, karena untuk urusan BOS tinggal satu langkah lagi,” ungkap juga mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Banten tersebut.
Disinggung mengenai realisasi dana BOS tahun 2013, Hudaya mengungkapkan pelaksanaannya sesuai dengan harapan. ”Hampir Rp 1,046 triliun atau 100 persen BOS tahun 2013 habis, tapi ada Rp 50 miliar cadangan masih ada,” ungkap juga mantan pejabat Kabupaten Tangerang ini.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Pemprov Banten, Samsyir saat dihubungi mengatakan SK pemberian dana sekolah untuk BOS belum mendapatkan penandatangan dari Gubernur Banten. ”Draft SK-nya sudah disiapkan, tinggal menunggu tandatangan dari Ibu (Atut) saja,” kata Samsyir.
Namun demikian dia mengaku belum mengetahui kapan dirinya akan menghadap Atut lagi di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. ”Belum ada rencana ke sana lagi (Rutan Pondok Bambu, Red) karena harus menunggu izin dari KPK. Paling tidak harus ada pemberitahuan dulu ke KPK, baru kami akan bertemu dengan ibu (Atut),” paparnya juga.
Dia juga menjelaskan, SK pemberian dana sekolah yang telah disiapkan tersebut tercantum nama-nama sekolah satuan dasar yang menerima BOS dari pemerintah pusat. ”Lembarannya banyak, karena di situ disebutkan sekolah-sekolah penerima dana BOS,” ungkapnya lagi.
Diketahui, sejak 20 Desember 2013 lalu, Atut ditahan KPK di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Atut diduga melakukan penyuapan dalam pengurusan sengketa Pilkada Lebak kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar dan dugaan korupsi alat kesehatan (Alkes) Banten dan Kota Tangsel.
Tetapi pada Selasa (21/1) pekan lalu, Atut telah menandatangani puluhan dokumen APBD tahun 2014. Tapi saat ini masih banyak dokumen penting lainnya demi kelancaran jalannya pemerintahan Provinsi Banten yang belum ditandatangani Ratu Atut. (bud/JPNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.