KPK Periksa Rano Karno
Mulai Telisik Dugaan Kecurangan Pilgub Banten
JAKARTA, SNOL Selain kasus suap Pilkada Lebak dan Alkes Tangsel-Banten, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diam-diam juga mengusut kasus dugaan kecurangan Pilgub Banten 2011 lalu. Kemarin, penyidik memeriksa mantan Cagub Banten, Jazuli Juwaini. Sebelumnya, Cagub Wahidin Halim, Cawagub Irna Narulita Dimyati dan Makmun Muzakki juga telah dimintai keterangan oleh lembaga antirusuah itu. Hari ini, giliran Wakil Gubernur Banten Rano Karno yang akan diperiksa KPK.
“Di suratnya untuk pemilihan gubernur Banten, Pilkada Banten, kan saya termasuk salah satu kandidat, jadi kalau Pak Wahidin sebelumnya sudah diundang, saya baru bisa memenuhinya sekarang,” ujar Jazuli di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, seperti dikutip detik.com, Kamis (16/1).
Jazuli telah tiba di KPK sekitar pukul 09.15 WIB. Sedianya dia diperiksa pada Senin (13/1), namun karena mengaku ada keperluan di Dapil, dia tak memenuhi panggilan penyidik.
“Harusnya hari Senin saya diperiksa, namun karena hujan banjir di mana-mana, kemudian warga di Dapil saya harus diberikan pertolongan,” tutur Jazuli yang mengenakan baju batik cokelat dan kopiah hitam itu.
Saat ditanyakan soal adanya dugaan kecurangan yang dilakukan pihak Atut saat Pilgub Banten 2011, Jazuli enggan berkomentar. “Saya tidak tahu karena kita harus ada pembuktian,” tegasnya.
Selama tiga jam diperiksa, Jazuli dicecar soal proses Pilgub Banten pada 2011 lalu. “Saya diperiksa sebagai calon gubernur Banten yang kalah itu ya,” ujar Jazuli.
Jazuli mengaku diberi beberapa pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan seputar proses Pilgub Banten hingga gugatan ke MK. “Pertanyaannya, satu, proses pemilihan gubernur Banten seperti apa, dua terkait waktu itu menggugat ke MK kenapa kemudian, tiga hasil gugatannya seperti apa,” jelasnya.
Politisi PKS yang kini duduk di Komisi II DPR ini mengatakan jika saat itu gugatannya ditolak oleh MK. Namun, dia tak mau menjelaskan apakah alasannya melayangkan gugatan karena ada indikasi kecurangan yang dilakukan calon lain. “Ya sudah gugatannya ditolak, kenapa menggugat nanti ada tim sukses dan kuasa hukum yang jelaskan itu,” ungkapnya.
Dugaan suap sengketa Pilkada di MK memang sepertinya telah melebar kemana-mana. KPK sendiri menduga ada lebih dari 20 sengketa Pilkada yang terindikasi terjadi kecurangan saat berperkara di MK.
Rano Diperiksa
Sementara itu, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Banten, Rano Karno, Jumat (17/1). Rano akan diperiksa terkait kasus suap pengurusan sengketa Pilkada di MK.
“Memang benar besok (hari ini) ada jadwal untuk memeriksa Rano Karno sebagai saksi untuk tersangka TCW dan AM,” kata Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (16/1).
Johan tidak menjelaskan Rano akan diperiksa terkait sengketa Pilkada yang mana. Seperti diketahui, Akil memang diduga melakukan tindakan curang dengan mengatur beberapa sengketa Pilkada. “Pokoknya terkait kasus suap pengurusan sengketa Pilkada di MK,” jelasnya.
Rano Karno berpasangan dengan Ratu Atut Chosiyah dalam gelaran Pilgub Banten 2011. Dia berhasil merebut kursi Banten dua. Namun, kemenangan Atut dan Rano sempat digugat di MK oleh pasangan lain yang kalah. Meskipun begitu, MK tetap menetapkan Atut dan Rano sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
Belakangan KPK memeriksa beberapa Cagub Banten yang kalah tanding dengaan Rano dan Atut. Penyidik telah memeriksa Jazuli Juwaini dan Wahidin Halim. Keduanya adalah Cagub yang gagal pada gelaran Pilkada Banten 2011.
Sebelumnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menjamin tidak ada manipulasi dalam penanganan sengketa Pilkada Provinsi Banten yang akhirnya dimenangkan oleh pasangan Ratu Atut Chosiyah dan Rano Karno. “Bersih. Saya ketuanya. Kalau timnya bersih. Bisa diuji validasinya, termasuk dalil-dalilnya,” kata Mahfud saat ditemui di markas Demi Indonesia, Jalan Hang Tuah nomor 59, Jakarta Selatan, seperti dikutip okezone.com, Selasa (14/1).
Namun Mahfud mengaku tidak tahu jika kemungkinan ada oknum yang bermain dalam penanganan sengketa tersebut. Misalnya, oknum tersebut meminta imbalan kepada pihak yang memang sudah dimenangkan oleh MK. “Tapi kalau ada orang yang main di luar saya saya enggak tahu kan. Karena memang ada orang sudah tahu menang itu bisa bermain juga,” tegasnya. (dtc/okz/jpnn)