Kesepakatan Dibalik Pemeriksaan Anas oleh KPK
JAKARTA,SNOL ‘Perang’ antara Anas Urbaningrum dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berakhir dengan perundingan. Pemeriksaan Anas Urbaningrum berjalan mulus.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu diijinkan pengacaranya menjalani pemeriksaan. Penyidik mencecar Anas dengan sejumlah pertanyaan, dan Anas menjawabnya.
Tapi ternyata, pemeriksaan berjalan karena sebelumnya ada kesepakatan antara penyidik KPK dan pihak Anas. Sebelum ada perundingan, Anas tetap menolak diperiksa, seperti pada pemeriksaan pekan lalu. Salah satu hasil kesepakatan tersebut adalah Anas menjawab seluruh pertanyaan terkait Hambalang, tapi tidak untuk proyek-proyek lainnya.
“Kita maunya harus jelas dulu proyek-proyeknya. Tapi kan pemeriksaan harus jalan, akhirnya timbul bargain. Kita bersedia ada pemeriksaan, tapi proyek-proyek lainnya kita tidak akan jawab. Kemudian disepakati oleh penyidiknya,” ujar pengacara Anas, Carrel Ticualu kepada wartawan usai menemani Anas menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta (Jumat, 17/1).
Menurut Carrel, sudah semestinya Anas dan tim pengacaranya memegang data yang bisa mengcounter tuduhan KPK. Karena proyek-proyek lain yang dituduhkan KPK tidak jelas, lalu data apa yang harus dipersiapkan Anas dan timnya.
“Karena tidak jelas, ya jadi kita tidak punya kewajiban untuk menjawab,” imbuhnya.
Kesepakatan kedua, kata Carrel, terkait waktu persidangan Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Tim pengacara dan penyidik bersepakat Anas disidang paling lambat awal Februrai 2014. Sebelum Pileg.
“Kita sudah kooperatif untuk tidak berlarut-larut. Nah pihak penyidik menjanjikan iya, akan melakukan itu,” kata Carrel.
Kesepakatan tersebut, menurut Carrel, dicapai sebelum shalat Djuhur, setelah pengacara Anas lainnya, Adnan Buyung Nasution dan dirinya masuk mendampingi Anas di ruang pemeriksaan.
“Bang Buyung datang dampingi. Setelah itu shalat. Setelah itu saya dampingi, baru di situ ada pemeriksaan dengan win-win solution,” demikian Carrel.(chris/rmol)