Polisi Pengoplos Gas Ditangkap
BOGOR,SNOL Tim gabungan Polda Jabar dan Polres Bogor akhirnya berhasil membongkar kasus pengoplosan gas di Kampung Sukamantri, RT 05/12, Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari. Dalam penangkapannya kemarin, tim mengamankan pemilik gudang pengoplosan yang notabene oknum anggota Polsek Ciomas, Brigadir ES(40).
Sebelum melakukan penangkapan, sekitar pukul 03:00, tim terlebih dahulu mendatangi tempat yang digunakan untuk mengoplos gas 3 Kg dan gas 12 Kg. Setelah diyakini cukup bukti, tim kemudian mendatangi ES yang masih terlelap di rumahnya di Kampung Cibeureum, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan.
Dari rumah ES, tim menyita sebayak 400 tabung gas elpiji berukuran campur 3-12 Kg. Tak hanya itu, satu unit truk Hino dan mobil pikap yang biasa digunakan untuk mengangkut tabung gas juga turut diamankan Polda Jabar.
“Pak ES ditangkap di rumahnya Polda Jabar dengan menggunakan 3 unit mobil. Setelah di BAP di Polsek Tamansari, beliau langsung dibawa ke Bandung,” ucap salah seorang warga yang mengetahui proses penggerebekan tersebut.
Warga yang namanya enggan disiarkan menjelaskan, dalam aksinya, ayah tiga anak itu kerap menggunakan alat suntik besi padat untuk memindahkan isi tabung gas 3 Kg ke tabung kosong 12 Kg. ES juga menggunakan es balok berukuran 1 meter untuk mendinginkan suhu yang berada di dalam tabung gas 12 Kg. Sehingga memudahkan proses masuknya isi gas dari tabung 3 kg dengan takaran yang dikira-kira.
“Saya pernah lihat, jadi posisi tabung 12 kg berada di bawah dengan posisi tertidur. Di atasnya, ada es balok berukuran sekitar 1 meter yang disambungkan dengan pipa besi. Semacam alat suntik. Sementara tabung gas isi 3 kg berada di atas,” bebernya.
Ada sekitar 15 orang yang dipekerjakan ES. Semuanya laki-laki yang didatangkan dari Cililin, Bandung. “Namun, ada pula yang bilang sejumlah pekerja juga saudara dengan ES,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan, gudang oplosan itu sudah berjalan 3 bulan. Letaknya memang jauh dari pemukiman warga. Letak pengoplosan dilakukan di tengah kebun bibit seluas dua hektare. Beberapa petani yang bekerja di kebun itu sering diberi tabung gas tersebut. “Yah paling satu minggu sekali,” ungkapnya.
Menurut keterangan salah seorang mantan pekerja ES, tabung oplosan itu dijual ke daerah Caringin, Cigombong, dan Cijeruk. “Pak ES sudah punya langganan tetap. Pasarnya seperti warung dan kios,” ujar dia.
Sementara itu, pedagang gas elpiji di Desa Sirnagalih, Kecamatan Taman Sari, Suryanto mengaku, pernah berlangganan tabung elpiji oplosan made in ES. “Saya sempat membeli sebanyak 10 tabung gas 3 kg dan 5 tabung 12 kg. Namun, banyak pembeli saya yang komplen akan isinya yang cepat habis. Setelah saya komplen kepada si pendistributor, mereka menjelaskan dari sananya sudah begitu,” bebernya.
Ia mengaku membeli tabung gas 12 kg seharga Rp120.000 dan tabung gas dengan berat 3 kg seharga Rp14.000. “Harganya sih sesuai pasaran. Hanya saja, mereka yang mengantar gas itu. Namun setelah banyak dikomplen pembeli, saya memutuskan untuk berhenti berlangganan,” beber lelaki berkacamata ini.
Sementara itu, Kadiv Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Kami sudah amankan salah seorang tersangka yang disinyalir merupakan anggota kepolisian. Kini kami tengah mengejar satu tersangka yang memiliki kaitan kuat dengan pengoplosan ini. Kemudian kami akan buka kasus ini selebar-lebarnya,” tuturnya.
Kapolres Bogor, AKBP Asep Saprudin menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini adalah sebuah bentuk komitmen Polri dalam penegakan hukum. Asep berterimakasih kepada warga yang telah memberikan informasi. “Ya betul ada anggota yang diamankan. Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam penegakan hukum,” cetusnya.
Sementara itu, Kapolsek Tamansari Iptu Sudin Muhammad mengaku tidak tahu menahu soal penangkapan tersebut. “Saya sedang cuti. Jadi saya tidak tahu tentang penangkapan itu,” ucapnya saat dihubungi Radar Bogor (Grup JPNN).
Hal senada juga dikatakan Kanit Reskrim Polsek Ciomas, AKP Lucky Irawan, saat ditanyakan apakah ES bertugas di Polsek Ciomas? “Saya tidak tahu soal itu. Langsung ke Kapolsek saja,” kilahnya saat dihubungi melalui telepon seluler.
Sedangkan Kapolsek Ciomas Kompol Riyanto tak kunjung menjawab pesan singkat dan telepon dari wartawan Radar Bogor. (jpnn)