Pelantikan Walikota Molor Lagi
TANGERANG,SNOL Baru saja mendapatkan kepastian soal tanggal pelantikan Walikota/Wakil Walikota Tangerang 2013-2018, kejutan kembali terjadi. Tiba-tiba saja, Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine mengumumkan penundaan pelantikan walikota – wakil walikota hingga waktu yang belum ditentukan.
“Berdasarkan informasi yang kita terima dari Pak Asmuji (Asda I Pemprov Banten), gubernur tidak siap melantik pada hari Minggu karena alasan pribadi,” ujar Herry Rumawatine saat menggelar jumpa pers di ruangannya, Jumat (13/12). Akibat ketidaksiapan gubernur, berakibat makin simpang siurnya waktu pelantikan. Herry juga mengaku tidak mengerti dengan ketidaksiapan orang nomor satu di Banten itu. Menurut Herry, sebelumnya gubernur perempuan satu-satunya di Indonesia itu dikatakan siap melantik kapan saja.
“Penjadwalan pelantikan itu lewat Banmus (Badan Musyawarah), dan semula memang akan dilaksanakan pada Minggu (15/12). Tapi kalau memang Gubernur tidak bisa pada hari tersebut maka otomatis harus digelar Banmus lagi,” jelas mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tangerang itu.
Herry juga menjelaskan kronologis peristiwa tersebut. Menurutnya, tim khusus dari Kota Tangerang yang terdiri dari staf sekretariat DPRD dan staf sekretariat daerah Pemkot Tangerang mendengar bahwa SK pelantikan dari Mendagri sudah ditandatangani pada Jumat (7/12).
“Kemudian Rabu (11/12) staf kita ke Kemendagri dan SK memang sudah ditandatangani, bahkan staf kita juga bermaksud membawa SK tersebut, namun tidak diperbolehkan karena yang mengambil harus dari Pemprov. Barulah Kamis (12/12) staf Pemprov Banten mengambilnya dan dilaporkan ke Gubernur, tapi nyatanya gubernur tidak siap,” ujarnya panjang lebar.
Padahal, akibat ketidaksiapan gubernur, tidaklah sesederhana yang dibayangkan. Sebab, tahapan rapat Banmus harus kembali digelar sebelum memutuskan tanggal pelantikan. “Nah, sesuai dengan tata tertib (tatib) undangan rapat Banmus sudah harus dikirimkan dua hari sebelumnya. Kebetulan tadi (kemarin) saya sudah menandatangani undangan untuk diselenggarakannya kembali Banmus guna menjadwalkan ulang waktu pelantikan,” jelasnya.
Melihat ketentuan tatib tersebut, lanjutnya jika dihitung-hitung, maka Banmus baru akan bisa terselenggara pada Senin mendatang. “Nah, usai di-Banmuskan, secara aturan, paripurna pelantikan baru bisa digelar paling cepat dua hari berikutnya, atau Rabu (18/12). Itu dengan catatan, kalau gubernurnya siap, kalau tidak, terpaksa kami akan menjadwal ulang lagi,” tegasnya. Herry memastikan, pelantikan pada hari Senin sudah pasti tidak bisa diselenggarakan. “Ini lembaga pemerintah, semua ada aturannya,” terangnya.
Dia juga menyayangkan tidak sigapnya perwakilan dari Pemprov Banten yang mengawal SK tersebut. “Kalau dari kita selalu sigap dengan terus menanyakan ke Kemendagri, ini berbeda dengan Pemprov yang terkesan tidak sigap,” sesalnya. Lalu apa yang akan dilakukan DPRD Kota Tangerang dengan ketidaksiapan ini? Menurutnya, jika hal ini makin berlarut-larut, maka bukan tidak mungkin pihaknya akan menemui Mendagri untuk meminta petunjuk. Adakah gubernur berniat mengulur-ulur waktu atau menghambat pelantikan? “Wah saya kurang tahu kalau persoalan itu,” elaknya.
Terpisah, Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten Deden Apriandi mengatakan belum jelasnya waktu pelantikan lantaran tidak adanya kesepakatan koordinasi antara DPRD Kota Tangerang dan juga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Menurut Deden, telah ada beberapa kali informasi pelantikan, yakni pada Rabu (11/12) namun tertunda. Kemudian beredar lagi informasi pelantikan pada Minggu (15/12) dan Senin (16/12). “Namun pada dua waktu yang berbeda ditentukan itupun tidak benar. Bukan hari Minggu ataupun Senin besok. Hal itu karena pihak DPRD Kota Tangerang juga belum memastikan waktu tepatnya,” kata Deden Jum’at (13/12).
Deden menambahkan, meski Senin mendatang DPRD Kota Tangerang sudah menggelar Banmus, belum tentu juga Gubernur Ratu Atut Chosiyah siap melaksanakan agenda yang ditentukan DPRD Kota Tangerang.
“Jadi saya juga belum bisa memastikannya. Intinya itu tergantung kesiapan kedua belah pihak yakni DPRD Kota Tangerang dan Gubernur Banten. Jika kedua siap kemungkinan itu bisa dilaksanakannya, namun waktunya belum pasti,” terangnya.
Hal senada dikatakan Karo Humas dan Protokol Setda Pemprov Banten, Sitti Maani Nina. Dia mengaku belum mengetahui pasti kapan agenda pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang dilaksanakan.
“Informasinya sih Senin (16/12). Namun belum tahu juga kepastiannya,” ujarnya. (arif/made/gatot)