Pelantikan Walikota Molor Lagi

TANGERANG,SNOL Baru saja mendapatkan kepastian soal tang­gal pelantikan Walikota/Wakil Walikota Tangerang 2013-2018, kejutan kembali terjadi. Tiba-tiba saja, Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine mengumum­kan penundaan pelantikan waliko­ta – wakil walikota hingga waktu yang belum ditentukan.
“Berdasarkan informasi yang kita terima dari Pak Asmuji (Asda I Pemprov Banten), gubernur tidak siap melantik pada hari Min­ggu karena alasan pribadi,” ujar Herry Rumawatine saat meng­gelar jumpa pers di ruangannya, Jumat (13/12). Akibat ketidak­siapan gubernur, berakibat makin simpang siurnya waktu pelanti­kan. Herry juga mengaku tidak mengerti dengan ketidaksiapan orang nomor satu di Banten itu. Menurut Herry, sebelumnya gu­bernur perempuan satu-satunya di Indonesia itu dikatakan siap melantik kapan saja.
“Penjadwalan pelantikan itu lewat Banmus (Badan Musyawarah), dan semula memang akan dilaksanakan pada Ming­gu (15/12). Tapi kalau memang Gubernur tidak bisa pada hari tersebut maka otomatis harus digelar Banmus lagi,” jelas man­tan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tangerang itu.
Herry juga menjelaskan kronologis peristiwa tersebut. Menurutnya, tim khusus dari Kota Tangerang yang terdiri dari staf sekretariat DPRD dan staf sekretariat daerah Pemkot Tangerang mendengar bahwa SK pelantikan dari Mendagri sudah ditandatangani pada Jumat (7/12).
“Kemudian Rabu (11/12) staf kita ke Kemendagri dan SK memang sudah ditan­datangani, bahkan staf kita juga bermaksud mem­bawa SK tersebut, namun tidak diperbolehkan karena yang mengambil harus dari Pemprov. Barulah Kamis (12/12) staf Pemprov Banten mengambilnya dan dilapork­an ke Gubernur, tapi nyatanya gubernur tidak siap,” ujarnya panjang lebar.
Padahal, akibat ketidaksia­pan gubernur, tidaklah ses­ederhana yang dibayangkan. Sebab, tahapan rapat Ban­mus harus kembali digelar sebelum memutuskan tang­gal pelantikan. “Nah, sesuai dengan tata tertib (tatib) un­dangan rapat Banmus sudah harus dikirimkan dua hari sebelumnya. Kebetulan tadi (kemarin) saya sudah menan­datangani undangan untuk diselenggarakannya kembali Banmus guna menjadwal­kan ulang waktu pelantikan,” jelasnya.
Melihat ketentuan tatib terse­but, lanjutnya jika dihitung-hitung, maka Banmus baru akan bisa terselenggara pada Senin mendatang. “Nah, usai di-Banmuskan, secara aturan, paripurna pelantikan baru bisa digelar paling cepat dua hari berikutnya, atau Rabu (18/12). Itu dengan catatan, kalau gu­bernurnya siap, kalau tidak, terpaksa kami akan menjadw­al ulang lagi,” tegasnya. Herry memastikan, pelantikan pada hari Senin sudah pasti tidak bisa diselenggarakan. “Ini lem­baga pemerintah, semua ada aturannya,” terangnya.
Dia juga menyayangkan tidak sigapnya perwakilan dari Pemprov Banten yang mengawal SK tersebut. “Ka­lau dari kita selalu sigap dengan terus menanyakan ke Kemendagri, ini berbeda dengan Pemprov yang terke­san tidak sigap,” sesalnya. Lalu apa yang akan dilakukan DPRD Kota Tangerang den­gan ketidaksiapan ini? Menu­rutnya, jika hal ini makin berlarut-larut, maka bukan tidak mungkin pihaknya akan menemui Mendagri untuk meminta petunjuk. Adakah gubernur berniat mengulur-ulur waktu atau mengham­bat pelantikan? “Wah saya kurang tahu kalau persoalan itu,” elaknya.
Terpisah, Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Sekre­tariat Daerah (Setda) Provinsi Banten Deden Apriandi men­gatakan belum jelasnya wak­tu pelantikan lantaran tidak adanya kesepakatan koor­dinasi antara DPRD Kota Tangerang dan juga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Menurut Deden, telah ada beberapa kali informasi pelantikan, yakni pada Rabu (11/12) namun tertunda. Ke­mudian beredar lagi infor­masi pelantikan pada Minggu (15/12) dan Senin (16/12). “Namun pada dua waktu yang berbeda ditentukan itu­pun tidak benar. Bukan hari Minggu ataupun Senin besok. Hal itu karena pihak DPRD Kota Tangerang juga belum memastikan waktu tepatnya,” kata Deden Jum’at (13/12).
Deden menambahkan, mes­ki Senin mendatang DPRD Kota Tangerang sudah meng­gelar Banmus, belum tentu juga Gubernur Ratu Atut Chosiyah siap melaksana­kan agenda yang ditentukan DPRD Kota Tangerang.
“Jadi saya juga belum bisa memastikannya. Intinya itu tergantung kesiapan kedua belah pihak yakni DPRD Kota Tangerang dan Guber­nur Banten. Jika kedua siap kemungkinan itu bisa dilak­sanakannya, namun waktunya belum pasti,” terangnya.
Hal senada dikatakan Karo Humas dan Protokol Setda Pemprov Banten, Sitti Maani Nina. Dia mengaku belum mengetahui pasti kapan agen­da pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang di­laksanakan.
“Informasinya sih Senin (16/12). Namun belum tahu juga kepastiannya,” ujarnya. (arif/made/gatot)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.