Kesaksian Agus Martowardojo Nyerempet SBY dan Boediono
JAKARTA,SNOL Keterangan bekas Menteri Keuangan, Agus Martowardojo dalam sidang terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (10/12) nyerempet Presiden SBY dan Wakilnya Boediono.
Agus mengaku menyampaikan adanya pengajuan anggaran tahun jamak (multi years) proyek Hambalang ke SBY dan Boediono secara tertulis setelah menerima laporan dari irjen di kementerian yang dipimpinnya saat itu.
“Yang saya sampaikan tadi ketika menerima laporan dari irjen kita bahas di pimpinan, kemudian saya tugaskan ke dirjen anggaran yang baru tindaklanjuti sesuai aturan. Tentu saya laporkan ini ke presiden dan wakil presiden dan saya sampaikan secara tertulis,” kata Gubernur Bank Indonesia (BI) ini.
Agus menyatakan bahwa dalam pengajuan anggaran tahun jamak itu, masalah sebenarnya ada di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), yang ketika itu dipimpin Andi Mallarangeng. Ada oknum Kemenpora yang berencana melakukan hal yang tidak baik.
“Dan ini jadi koreksi dan harus diperiksa kenapa anggarannya naik, dan pengadaan mesti diperiksa. Kalau ada di kemenkeu ada yang salah ini harus dihukum dan ditindak,” demikian Agus tanpa menyebutkan secara rinci oknum tersebut.(rus/rmol)