Lokasi Layanan SIM& STNK Keliling 9 Desember 2013
JAKARTA,SNOL Anda ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)? Bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Berikut lokasi mobil SIM & STNK keliling pada hari ini (Senin, 9/12) seperti dinformasikan Traffic Management Centre Polda Metro Jaya:
1. Jakarta Pusat
SIM : Kantor Pos Ps Baru
STNK: Lapangan Banteng
2. Jakarta Barat
SIM & STNK : LTC Glodok
3. Jakarta Selatan
SIM & STNK : TMP Kalibata
4. Jakarta Utara
SIM : Pos Pol Jembatan 3 Pluit
STNK: Gapembri Kelapa Gading
5. Jakarta Timur
SIM : Dealer Honda, Jalan Dewi Sartika
STNK: Pasar Induk Kramat Jati
Jam Operasional: 08:00 s/d 14:00 WIB
SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A & SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling, Pengendara harus ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat.
STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses perpanjangan lima tahunan, balik nama atau ganti plat nomor agar mendatangi ke Kantor Samsat yang terdekat.
Info Keterangan Lebih Lanjut:
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55
Jakarta Selatan
Telp : 021-52960770 & 021-91304959
Fax : 021-5275090
SMS : 1717
email : tmc@lantas.metro.polri.go.id (wid/rmol)