Polisi Tunggu ‘Nyanyian’ AMK

Ada atau Tidaknya Tersangka Baru
TANGERANG, SNOL Hingga kini Direktur Utama PDAM Tirta Benteng, Ahmad Marju Kodri (AMK) adalah satu-satunya individu yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemberian dana sponsorship Rp 500 juta kepada Pengurus Cabang (Pengcab) PSSI Kota Tangerang.
Siapa tersangka baru yang segera menyusul pria yang juga dianulir sebagai calon walikota oleh Mahkamah Konstitusi dalam Pemilukada Walikota Tangerang 2013 ini tergantung ‘nyanyian’ yang bersangkutan. Kepala Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Riad menjelaskan, hingga kini proses penyidikan terhadap tersangka AMK masih terus bergulir. Dia juga belum bisa memastikan apakah akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
“Inikan masih dalam proses penyidikan. Terkait apakah akan ada tersangka tambahan, itu tergantung pada jawaban dari tersangka. Kita tunggu saja ‘nyanyiannya,” terang Riad saat di sela-sela pengamanan penetapan UMK Kota Tangerang 2014 di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (20/11).
AMK sendiri sudah mengajukan penangguhan penahanan melalui penasehat hukumnya sejak Jum’at (15/11) lalu, namun hingga kini penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) masih belum meresponnya. Sebab, penyidik masih melakukan pengembangan kasus tersebut.
“Ini memang domainnya penyidik. Namun berdasarkan aturan, saat ini tim penyidik masih terus melakukan pengembangan. Banyak hal yang harus ditanyakan kepada tersangka. Khawatir, jika permohonan penangguhan dikabulkan, malah akan menghambat proses penyidikan,”kata Riad.
Sementara penasehat hukum AMK, Rahmat Fadhillah menilai, seharusnya pihak kepolisian bisa segera mengabulkan permohonan penangguhan kliennya. Pasalnya, dalam proses hukum yang berlangsung, AMK selalu menunjukkan kedisiplinannya. Selalu hadir setiap kali dipanggil penyidik, serta menjalankan semua ketentuan yang telah diatur oleh pihak kepolisian. “Mestinya penangguhan AMK tidak harus ditunda. Toh klien saya taat hukum. Tidak akan kabur ke mana-mana,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya tetap optimis menunggu keputusan penyidik yang mau memberikan sedikit kesempatan kepada AMK agar bisa menikmati udara segar. “Besar harapan saya, penyidik mau mengabulkan permohonan yang meminta penangguhan penahanan kepada Bapak AMK,” terangnya. (kiki/made)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.