Ahok Tak Peduli Dikatai ‘Bapak Bajingan’
JAKARTA,SNOL Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (KATAR) mengecam kata ‘bajingan’ yang digunakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Kata ‘bajingan’ itu digunakan Basuki kepada 35 pelajar SMA Negeri 46 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang membajak Kopaja 615.
Mengetahui hal tersebut, mantan Bupati Belitung Timur ini justru heran. Menurutnya, para pengamat tidak memahami substansi kalimat yang dilontarkannya untuk mengomentari kasus pelajar SMA 46.
“Ributnya mereka itu apa? Bukan substansinya, mereka mempersoalkan kalimat ‘bajingannya’ akan merusak anak-anak itu. Saya katakan kalau anak berantem satu lawan satu itu biasa, kenakalan remaja. Bisa diperbaiki. Kalau satu anak terus berantem dengan semua orang maka panggil psikolog. Tapi kalau anda rame-rame merancang untuk tawuran, maka anda calon bajingan saya bilang. Itu kalimat saya,” ujar pria yang akrab disapa Ahok ini dengan nada tinggi di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (18/11).
Ahok mengaku tidak peduli dengan tudingan pengamat yang menyebutnya kasar. Bahkan, ketika KATAR menyebutnya sebagai ‘bapak bajingan’ tidak digubris oleh Ahok. Justru pria berkacamata ini menanyakan apa solusi yang ditawarkan oleh para pengamat ini. Bila hanya memberikan komentar tak berarti, menurut Ahok tidak akan menyelesaikan kasus pelajar SMA 46 tersebut.
“Saya nggak peduli. Tolong sampaikan ke pengamat itu baik-baik solusi anda apa? Kami kasih solusi dengan memecah belah kelompok ini menjadi satu-satu pengamat boleh aja ngomong, sekarang gimana cara menyetop tawuran di Jakarta. Satu-satunya caranya tidak naik kelas, di drop out (DO) dan kasih ke orang tua,” ujarnya.
Ahok menegaskan bahwa pelajar dan orang tua harusnya menaati aturan yang berlaku di sekolah. Bila orang tua keberatan dengan sistem yang diterapkan, Ahok mengimbau agar orang tua tidak menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut. Karena aturan yang diterapkan oleh pihak sekolah merupakan aturan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan DKI.(rus/rmol)