Malas Bahas Anggaran
Kursi 38 Anggota DPRD Kosong
SERANG,SNOL Kebiasaan buruk Anggota DPRD Provinsi Banten masih saja dilakukan. Tidak hanya malas masuk kantor, melainkan juga malas mengikuti rapat paripurna Raperda APBD.
Bisa dibayangkan dari jumlah anggota DPRD Provinsi Banten sebanyak 85 orang, tingkat kehadiran anggota yang mengikuti rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar keuangan Raperda APBD tahun 2014, yang disampaikan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Senin (11/11) lalu, hanya 47 anggota DPRD hadir mengikuti rapat paripurna tersebut Kamis (14/11).
Jumlah anggota DPRD yang tidak mengikuti rapat paripurna 38 anggota. Ironisnya, meski tingkat kehadiran anggota DPRD rendah, upaya pemberian sanksi tegas dari Badan Kehormatan DPRD (BKD) masih lemah.
Begitu juga oleh pimpinan fraksi dan pimpinan partainya. Selama ini, pemberian sanksi terhadap anggota DPRD yang malas mengikuti rapat paripurna hanya diberikan teguran saja. Namun demikian, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banten, Aeng Haerudin tetap digelar karena memenuhi kuorum.
Berdasarkan pengamatan dari 10 fraksi di DPRD Banten menyampaikan pemandangan umum fraksinya melalui juru bicaranya. Farksi tersebut masing-masing Farksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi B2PB, dan Fraksi Ardu.
Juru Bicara Fraksi Golkar, Rahmad Saputra mengharapkan ada meningkatkan target pendapatan daerah (PAD), sehingga tahun mengalami peningkatan.
Diketahui dari dokumen nota pengantar keuangan Raperda APBD Banten 2014, target pendapatan pada APBD 2014 direncanakan Rp 6,861 triliun, meningkat Rp.589,179 miliar dari tahun sebelumnya Rp.6,272 triliun. Target pendapatan daerah diperoleh dari PAD Rp.4,675 triliun, dana perimbangan Rp 1,134 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 1,51 triliun.
Terkait ketidak hadiran anggota DPRD, Ketua DPRD Provinsi Banten, Aeng Haerudin mengaku sudah mengingatkan kepada pimpinan fraksinya untuk memerintah anggotanya hadir mengikuti rapat paripurna. “Mungkin mereka ada kegiatan lain hingga tidak mengikuti rapat paripurna. Mudah-mudahan pada rapat paripurna berikutnya, semua anggota hadir,” ucapnnya. (mg11/eman)