Hamdan Zoelva: Tak Perlu Meratapi Kenyataan
GONJANG-ganjing di Mahkamah Konstitusi (MK) pascapenangkapan Akil Mochtar karena kasus dugaan suap, membawa berkah tersendiri bagi Hamdan Zoelva.
Begitu Akil dijerat KPK, Hamdan langsung mencuat menjadi orang terdepan di MK yang diburu media.
Wajar saja, karena sebelumnya Hamdan memang sudah menjadi Wakil Ketua MK terhitung sejak 22 Agustus lalu. Akil yang kala itu masih menjadi Ketua MK, melantik Hamdan yang memenangi proses pemilihan Wakil Ketua MK.
Tapi proses pemilihan Ketua MK yang digelar Jumat (1/11) lalu semakin mengukuhkan posisi pria kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat, 21 Juni 1962 itu di lembaga tinggi negara pengawal konstitusi tersebut. Untuk 2,5 tahun ke depan, Hamdan berduet dengan Arief Hidayat memimpin MK yang baru saja anjlok citranya karena kasus Akil.
Kasus Akil tentu sangat patut disesalkan. Namun, Hamdan tak mau terus membawa MK berkubang dengan kasus Akil. “Kenyataan itu tidak perlu untuk diratapi berlarut-larut,” katanya.
Hamdan mengaku banyak pekerjaan rumah yang harus ia selesaikan. Di tengah banyaknya kritik dan bahkan hujatan ke MK, Hamdan memang memikul tugas yang tak ringan. Terutama untuk memulihkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap MK yang selama ini selalu disanjung sebagai lembaga paling bersih.
Apa dan bagaimana mantan pengacara dan politisi itu mengangkat kembali nama baik MK di mata masyarakat? Berikut wawancara dengan Hamdan usai dilantik sebagai Ketua MK, Rabu (6/1);
Anda puas dengan pencapaian sebagai Ketua MK saat ini?
Saya merasa setiap mendapat jabatan itu adalah jabatan yang paling tinggi jadi saya selalu kerja keras dengan jabatan saya. Jadi saya selalu merasa jabatan ini jabatan yang paling tinggi bagi saya apapun itu termasuk waktu jadi wakil ketua. Setiap saya mendapat jabatan saya bekerja maksimal. Ini menjadi babak baru bagi saya. Saya sungguh terharu, ketika sahabat dan kolega saya, Yang Mulia para Hakim Konstitusi, meneguhkan pilihannya kepada saya dan Prof Arief Hidayat untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi di tengah keprihatinan mendalam segenap jajaran Mahkamah Konstitusi dan seluruh komponen bangsa. Terlebih lagi, kepercayaan tersebut dilimpahkan kepada kami berdua saat Mahkamah Konstitusi menghadapi ujian teramat sangat berat.
Bagaimana dengan pembenahan yang akan Anda lakukan di awal masa jabatan ini?
Deteksi dini untuk integritas hakim. Karena itu kami sejak awal menyadari betul pentingnya suatu lembaga yang selalu menegakkan hukum dan menjaga keluhuran martabat hakim sehingga kita bentuk dewan etik itu sebelum Perpu. Mekanismenya, nanti dewan etik mendapat laporan termasuk di media, mengumpulkan informasi, dan menganalisis. Kalau ditemukan hakim yang melanggar kode etik dan perilaku, dewan etik dapat langsung memberikan teguran lisan dan tertulis. Kalau berat langsung dibawa ke Majelis Kehormatan Hakim untuk diadili.
Saya juga ingin menata dan meningkatkan kapasitas seluruh komponen yang mendukung pelaksanaan tugas konstitusional Mahkamah Konstitusi, terutama komponen Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal, termasuk memperkuat sistem pengawasan administrasi peradilan, serta suasana dan lingkungan kerja di MK. Layanan dan tata kelola lembaga peradilan yang menjadi tugas kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal merupakan satu kesatuan utuh yang tidak terpisahkan dari proses peradilan Mahkamah Konstitusi dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara.
Menurut saya, independensi hakim atau pun independensi peradilan akan berubah menjadi tirani dan semena-mena manakala tanpa disertai integritas dan profesionalisme hakim. Dalam rangka itulah, posisi penting Dewan Etik Mahkamah Konstitusi sangat diperlukan segara, untuk setiap saat menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat dan perilaku hakim konstitusi. Selain itu, kultur saling mengingatkan dan saling mengontrol antar sesama hakim konstitusi harus ditradisikan sebagai praktik dalam keseharian, tanpa harus mengganggu independensi masing-masing hakim konstitusi. Budaya permisif serta keengganan untuk saling mengingatkan di antara hakim konstitusi diyakini turut berperan menggoyahkan integritas. Manakala dirasakan atau dijumpai kejanggalan dalam pelaksanaan tugas konstitusional hakim konstitusi, tidak boleh ada perasaan sungkan untuk saling mengingatkan.
Ini berarti Anda juga akan segera berusaha memperbaiki citra MK di mata masyarakat?
Insya Allah 1-2 bulan yang akan datang kita akan kembali bekerja seperti biasa. Saya yakin yang penting bekerja keras, fokus, dan melakukan pembenahan-pembenahan internal. Saya yakin. Insya Allah saya sangat optimis.
Harus diakui, bagi hakim konstitusi, upaya menegakkan hukum dan mewujudkan keadilan merupakan jalan panjang yang penuh liku, acapkali disertai dengan hantaman gelombang besar, bahkan godaan-godaan yang dahsyat. Pada faktanya, dalam berbagai kesempatan, sering kita jumpai hakim yang “jatuh bertumbangan” karena komitmennya terhadap kebenaran dan keadilan dikalahkan oleh sikap, perilaku dan kehendak yang bertentangan dengan nilai-nilai kebenaran dan keadilan serta fitrahnya sendiri sebagai hakim.
Karena itu, saya menyadari sepenuhnya bahwa pekerjaan dan tanggungjawab memimpin Mahkamah Konstitusi pada saat-saat seperti sekarang ini jelas berbeda dengan kepemimpinan-kepemimpinan sebelumnya. Realitas demikian bukan alasan, melainkan justru meninggikan semangat dan harapan saya untuk melakukan yang terbaik bagi lembaga ini. Apa yang dialami Mahkamah Konstitusi dalam sebulan terakhir harus diterima dengan lapang dada sebagai sebuah kenyataan. Walaupun patut disesalkan, tetapi kenyataan tersebut tidak perlu untuk diratapi berlarut-larut.
Bagaimana ke depan menghadapi sejumlah pihak yang masih terus memberikan kritik dan tudingan miring pada MK?
Upaya untuk menjaga integritas Hakim Konstitusi dan mengembalikan wibawa serta kehormatan Mahkamah Konstitusi, memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan Mahkamah Konstitusi dan seluruh rakyat. Sebab pada dasarnya, tugas dan tanggungjawab menjaga Mahkamah Konstitusi bukan semata-mata menjadi tugas dan tanggungjawab Mahkamah Konstitusi sendiri, melainkan menjadi tanggungjawab seluruh komponen bangsa ini.
Menuduh tanpa dasar terhadap hakim tanpa proses justisia adalah tindakan yang dapat merendahkan martabat pengadilan dan merupakan tindakan contempt of court. Kami berharap seluruh komponen masyarakat apalagi teman-teman pengacara dan lawyer perlu saling menjaga hal-hal yang belum jelas, yang masih berdasarkan analisis. Jangan langsung menyatakan ada hakim yang terlibat tanpa proses yustisia. Itu dibaca oleh masyarakat karena pendapat teman-teman ahli apalagi pengacara.
Bagaimana tanggapan anda terkait forum pengacara korban Akil yang mengaku sudah melaporkan hakim konstitusi lainnya pada penegak hukum?
Kalau melapor saya kira artinya itu proses secara hukum, kami tidak bisa melarang. Tapi kalau ngomong-ngomong di luar seperti hakim ini itu terlibat seperti di pemberitaan itu enggak benar. Apalagi tanpa bukti.
Lalu bagaimana langkah anda terhadap para pengacara tersebut?
Saya terus terang minggu depan akan mengundang para pengacara yang berpraktik di sini. Saya mengajak berdialog. Saya juga yakin teman-teman pengacara ingin perkara yang bersih. Mereka masuk dengan bangga sebagai pengacara di MK. Saya ingin mengajak mereka untuk fair dalam bersikap. Jangan satu pihak nyelonong sendiri untuk mencari hakim atau panitera, tidak fair.
Saya ajak untuk fair di persidangan, saya ajak pengacara dan pihak berkepentingan di MK untuk sama-sama berbicara mengembalikan wibawa dan citra MK. Saya ingin melakukan dialog terbuka dengan mereka. Saya ingin juga menyatakan bahwa para pengacara yang berpraktik di sini kemudian menuduh hakim tanpa proses yustisia maka kami bisa larang untuk berpraktik di sini karena itu menyangkut internal Mahkamah.
Tapi sebelumnya kami ajak dulu mereka berdialog untuk sama-sama membesarkan dan menjaga citra MK. Bukan urusan pribadi tapi urusan negara yang harus kita jaga bersama.
Bagaimana menjaga hubungan MK dan Komisi Yudisial (KY) ke depan, mengingat KY merasa diacuhkan setelah mengirimkan surat membahas Perpu?
Kami sudah terima surat dari KY. Insya Allah kami jadwalkan minggu depan bertemu. Perpu jalan terus. Hubungan kami baik-baik saja.
Terakhir, apa harapan Anda untuk MK ke depan?
Kami berharap dengan bekal sistem kerja, budaya kerja, aturan main, serta sumber daya manusia dan infrastruktur yang MK miliki saat ini, insya Allah penataan kembali yang dilakukan diharapkan dapat segera mengantarkan MK kembali mencapai level terbaik sebagaimana seharusnya.
Pandangan publik terhadap MK yang telah tercitrakan dengan baik selama satu dasawarsa ini, berubah dalam kurun waktu satu bulan ini. Tingkat kepercayaan masyarakat kepada MK berada pada titik terendah. Saya pun memahami realitas tersebut, seperti halnya saya memahami kekecewaan dan kemarahan masyarakat kepada MK.
Situasi kali ini merupakan tamparan dan pukulan teramat sangat berat bagi kami, hakim konstitusi. Namun, kami tidak akan lari dan menghindar. Terlebih lagi, sejarah mencatat bahwa kami berada pada situasi sesulit ini, maka dari itu kami tidak akan tinggal diam, kami harus memberikan pertanggungjawaban. Sebagai wujud pertanggungjawaban itu, kami bertekad menegakkan kembali citra dan wibawa MK sebagai peradilan yang bersih dan terpercaya. Sekali lagi, meskipun ini tidak mudah, kami harus memulai. (flo/jpnn)