Tuntut Klarifikasi Penyadapan, Menlu Panggil Dubes Australia

JAKARTA,SNOL Kementerian Luar Negeri (Kemlu)meminta penjelasan dari pihak Australia di Jakarta terkait kabar keberadaan pos penyadapan di kedutaan besarnya di Jakarta.

Kemlu telah memanggil Duta Besar Australia untuk Indonesia, Greg Moriarty untuk menyampaikan penjelasan resmi pemerintahnya

Sebelumnya, surat kabar harian Sydney Morning Herald pada tanggal 31 Oktober 2013 memberitakan Australia  memiliki pos penyadapan di kedutaan besarnya di Jakarta.

Menanggapi pemberitaan ini, Kemlu telah memanggil Duta Besar Australia untuk Indonesia, Greg Moriarty untuk menyampaikan penjelasan resmi pemerintahnya.
“Duta Besar Australia di Jakarta telah diminta datang ke Kementerian Luar Negeri pada tanggal 1 November 2014 untuk dimintai penjelasan resmi dari Pemerintah Australia terhadap berita dimaksud,” ujar Menlu Marty Natalegawa melalui keterangan pers di Jakarta, Kamis (31/10).
Marty menegaskan, tindakan penyadapan adalah sesuatu yang tidak bisa diterima dalam pergaulan internasional. Karenanya, Indonesia akan sangat mengecewakan jika ternyata hal tersebut benar dilakukan oleh Australia yang merupakan negara tetangga dan telah bertahun-tahun menjalin persahabatan dengan Indonesia.
Jika berita itu terkonfirmasi, sambung Marty, maka Indonesia akan melancarkan protes keras kepada Pemerintah Australia.
“Ini merupakan pelanggaran keamanan serius yang tidak dapat diterima oleh Pemerintah Indonesia,” tegasnya. (dil/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.