Airin Bilang Tanya KPK Saja
Namun ia bungkam saat dicecar ihwal proyek tersebut. Ia berdalih menghormati proses hukum yang dilakukan lembaga pimpinan Abraham Samad tersebut. “Jadi, kalau mau tanya, ke KPK saja,” kata dia menghindar.
KPK menyelidiki penyimpangan pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan pada tahun anggaran 2010-2012. Penyelidikan itu ditindaklanjuti dengan penyelidik yang mendatangi kantor Dinas Kesehatan Tangerang Selatan di kompleks perkantoran Jalan Witana Hardja, Pamulang, Selasa (24/10).
Wawan Protes
Sementara itu, Wawan akhirnya memutuskan menggunakan jasa pengacara senior Adnan Buyung Nasution. Pria yang pernah menjadi pengacara terdakwa kasus penggelapan pajak Gayus Tambunan itu mengaku keberatan terhadap tindakan penyitaan KPK terhadap sejumlah dokumen milik kliennya. Salah satu keberatan Buyung ialah tidak dilibatkannya kuasa hukum tersangka. “Cara-cara seperti itu tidak benar. Saya pernah mendampingi penyitaan yang dilakukan terhadap Gayus tapi tidak seperti ini,” papar Buyung. Menurut dia, tindakan itu tidak menghargai proses hukum.
Terkait hal ini, Johan mengatakan apa yang dilakukan lembaganya sudah sesuai dengan ketentuan. Namun dia mempersilakan jika Buyung memilih menempuh jalur hukum terkait ketidakpuasannya itu.
Dadang-Dudung Pimpin
Rapat
Pada bagian lain, paska penggeledahan yang dilakukan KPK, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Dudung E. Diredja dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Dadang, M.epid tetap ngantor. Sekda pun tetap memimpin rapat pimpinan pada Kamis (24/10).
“Kami menjalankan aktifitas seperti biasa, tak ada yang berubah atau berbeda,” ungkap Kabag Humas Pemkot Tangsel, Dedi Rafidi, Kamis (24/10).
Bahkan di pagi hari, Dudung memimpin rapat koordinasi pimpinan SKPD. “Iya, pak Sekda tadi pagi mimpin rapat koordinasi dengan pimpinan SKPD. Dan itu bukan sekali, jadi beruntun,” ujarnya.
Kondisi serupa juga diakui Kepala Dinkes Kota Tangsel, Dadang E.Mpid. Meski enggan ditemui di ruangannya, Dadang mengaku masih menjalani aktifitas bekerja seperti biasa. “Saya kan juga punya tanggung jawab, tidak mungkin ditinggalkan. Jadi ya bekerja menjalankan kewajiban seperti biasa saja,” ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya.
Namun, saat ditanya mengenai dugaan penyalahgunaan alat kesehatan (alkes) anggaran 2010-2012, Dadang bungkam. “Kalau soal itu, maaf ya, saya no comment dulu,” singkatnya dengan nada lembut.
Sama halnya ketika ditanya mengenai siapa seharusnya yang harus bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan Alkes 2010-2012, Dadang pilih tak berkomentar. Masih dengan nada teramat pelan dan hati-hati, dia mengatakan baru akan berkomentar ketika KPK sudah merilis hasil temuannya. “KPK sendiri belum mengungkapkan atas dugaan apa mereka ke sini (Kantor Dinkes,red), maka biarkan KPK bekerja dulu,” katanya. Dia pun memohon agar media bersabar. “Mohon sabar ya, minta doanya saja,” tutupnya. (pramita/gun/agm/deddy/jpnn)