Penyerapan BOS Daerah Rendah

Hasil Survei Dewan Pendidikan Tangsel
SETU,SNOL Penyerapan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sangat rendah. Terbukti untuk tingkat SMP saja baru 23 persen yang terserap. Bahkan ada Sekolah Dasar (SD) yang belum menyerap anggaran bantuan tersebut.
“Berdasarkan monitoring di beberapa sekolah oleh Dewan Pendidikan melalui quisioner yang diisi para kepala sekolah, penyerapan Bosda yang seharusnya diberikan kepada sekolah itu masih sangat rendah,” tutur Dewan Pendidikan Kota Tangsel, Eddy Mistam Setiawan, Senin (30/9).
Dari hasil survei tersebut terungkap, di SMPN 4 Bosda hanya terserap 21 persen, SMPN 8 hanya 23 persen, SDN Ciputat 1 baru 3 persen dan di SDN Babakan 1 dan 2 belum terserap sama sekali. Contohnya seperti SD Ciputat 1, dari total Bosda Rp 288 juta, baru terserap Rp 11 juta saja.
“Padahal sesuai aturannya per triwulan itu harus Rp 87 juta yang terserap oleh sekolah,” tegasnya. Dalam pengisian quesioner, pihak SDN Ciputat 1 juga menuturkan kalau biaya kenaikan kelas yang sudah diajukannya dari bulan Juni lalu belum juga dibayar. Makanya ada harapan dari pihak sekolah, kalau segala pembiayaan dikendalikan sekolah, untuk kemudian diawasi lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan. Sedangkan untuk SD Buaran 2, belum terealisasi karena tim dari sekolah tersebut dinilai lambat mengajukannya ke Dindik. Padahal seharusnya, hingga September ini, Bosda sudah terserap 75-80 persen dimasing-masing sekolah.
Selain minimnya serapan anggaran Bosda dari Dindik ke sekolah, hasil survei juga terungkap bahwa pihak sekolah mengeluhkan datangnya alat peraga dan fasilitas yang tanpa diminta sekolah, bukan berbentuk uang.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangreng Selatan, Mathodah membantah bila penyerapan Bosda di wilayahnya masih minim. Dia berdalih bila penyerapan Bosda di masing-masing sekolah sudah diatas 50 persen. “Tidak, hingga kini tingkat SMP saja sudah di atas 50 persen penyerapannya,” kilahnya.
Jika belum ada yang terserap atau masih di bawah 50 persen, Mathodah beranggapan pihak sekolah atau bisa jadi bendaharanya yang lambat dalam mengajukan proses pencairan Bosda. Sedangkan untuk alat peraga dan fasilitas yang dikirim ke sekolah, sebenarnya sudah sesuai dengan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) yang disusun sendiri oleh sekolah dan diajukan ke Dindik Kota Tangsel.
”Jadi tidak mungkin bila alat peraga ataupun fasilitas yang dikirim tidak sesuai dengan DPA. Itupun yang mengirim bukan Dindik melainkan pihak ketiga,” ujarnya. (pramita/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.