8 Tahanan Kabur, Jebol Atap Plafon
TAKENGON,SNOL Delapan tahanan sekira pukul 03.15 WIB, dini hari kemarin berhasil kabur dari area tahanan Mapolres Aceh Tengah.
Tersangka yang terlibat sejumlah pelanggaran hukum berbeda ini, lolos setelah menjebol atap plafon tahanan dan melompati pagar kawat.
Pantauan Metro Aceh (Grup JPNN), selain merusak plafon disalah satu titik di Mapolres, disekitar pagar kawat belakang Mapolres juga ditemukan adanya ceceran darah kering. Hal itu terjadi diduga akibat tergores benda tajam saat kabur.
Terkait insiden tersebut, Kapolres Aceh Tengah, AKBP. Artanto, Sik saat dikonfirmasi Metro Aceh melalui telpon seluler mengatakan, dari delapan tahanan yang kabur, dua diantaranya telah berhasil diamankan.
“Benar ada 8 tahanan terlibat sejumlah kasus melarikan diri semalam (dini hari – red). Namun dua diantaranya telah kembali berhasil diamankan. Saat kabur, mereka juga berhasil terekam camera tersebunyi (CCTV) yang kita pasang diruang tahanan,” jelas Artanto.
Adapun 8 tahanan yang kabur dari pengaman Polres Ateng adalah; Suardi warga kampung Ramong Jaya Kecamatan Permata kasus pencurian, Faisal Bin Samsul Bahri Kecamatan Kebayakan, tersandung kasus KDRT, Iaman Jarjani warga kampung Uning Kecamatan Pegasing kasus pencurian.
Selanjutnya, Mustika Yuza warga kampung Klitu Kecamatan Bintang kasus narkotika, Ajiran bin Mahmuddin Desa Lawe Hijo Metuah Kabupaten Aceh Tenggara terlibat kasus penipuan, Fadli Ariga Bin Yusuf Kampung Atang Jungket Kecamatan Bies kasus pencurian dan pengerusakan, Tofik Solihin Binti Didi Afandi warga kampung Lemah Burbana Kecamatan Bebesen kasus narkotika dan Marzuki Saputra warga Geudong Kabupaten Aceh Utara, terduga kasus penganiayaan.
Sementara dua tersangka yang berhasil kembali diamankan polisi secara terpisah yakni; Suardi diamankan saat bersembunyi dibangunan kosong disekitar Mapolres.
“Yang bersangkutan kita amankan karena kondisi kakinya sobek diduga salah meloncat saat hendak meloloskan diri dari tahanan,” kata Kapolres sembari menjelaskan pelaku kabur ini telah mendapat perawatan di rumah sakit.
Sedang Marzuki, tersandung kasus penganiayaan dibekuk saat hendak melarikandiri menuju arah Bireuen. Dia tertangkap tepatnya di Km 35 jalan negara Takengon – Kota Juang. “Marzuki diamanakan setelah pihak kami melakukan sweping dan melakukan koordinasi dengan Polres Bener Meriah. Saat itu ia sedang berada di atas kendaraan,”ujar Artanto.
Ditambahkan Kapolres Ateng, untuk 6 pelaku buron, pihaknya akan melakukan penyisiran dan pencarian. Adapun tempat yang akan disisir oleh petugas diutamakan tempat – tempat yang dimungkinkan menjadi lokasi persembuyian seperti rumah keluarga dan sanak famili tersangka.
“Kami telah mengerahkan petugas untuk berupaya melakuka pencari dan penangkapan para buron yang belum diamankan. Dan kami juga mengimbau bagi tersangka yang buron untuk segera menyerahkan diri,” tutup AKBP Artanto. (ron/jpnn)