Kemenkum HAM Segera Pisahkan Jenis Lapas
JAKARTA,SNOL Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM segera merealisasikan pemisahan narapidana dari jenis kasusnya.
“Ya kita sudah wacana ke situ, semoga terwujud,” ujar Pelaksana Harian Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM Bambang Krisbanu usai rapat kerja dengan Komisi III di gedung DPR Jakarta, Senin (26/8).
Dia menjelaskan, pihak Kemenkum HAM bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT) berencana membangun sebuah lapas di wilayah Sentul, Jawa Barat khusus bagi napi kasus terorisme. Diharapkan, napi terorisme yang berjumlah 400 di seluruh Indonesia bisa ditampung semua di lapas tersebut.
“Secara administratif biar kami yang mengerjakan. Pengamanan, pembinaan biar ahlinyalah. Ini wacana saya, mudah-mudahan ke depan bisa terlaksana,” kata Bambang.
Menurut Bambang, wacana pemisahan lapas sudah sampai pada pembicaraan tingkat menteri. Serta BNPT, Badan Narkotika Nasional, dan Densus Antiteror 88 Polri. Pasalnya, dia mengakui pemisahan lapas ini bukan pekerjaan yang mudah.
“Ini kan perlu hati-hati, tidak semudah membalikkan telapak tangan untuk urusan teroris,” tegasnya.(rus/rmol)