Buruh Tuntut Kepastian Layanan Kesehatan per 1 Januari
JAKARTA,SNOL Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) meminta kepastian pemerintah soal pemberian layanan kesehatan gratis bagi buruh dan pekerja.
Layanan kesehatan gratis yang dirangkum dalam Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) itu rencananya mulai diberlakukan 1 Januari 2014 mendatang.
“Kita mau memastikan pada 1 Januari 2014 nanti, buruh mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak seperti yang diamanatkan konstitusi,” kata Sekjen KAJS Said Iqbal saat menyambangi kantor Kemenko Kesra, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (13/8).
Menurutnya, berdasarkan amanat undang-undang seharusnya tidak ada lagi rumah sakit yang menolak buruh maupun pekerja miskin untuk mendapat pelayanan kesehatan. Selain cuma-cuma, pelayanan kesehatan yang diberikan juga untuk semua jenis penyakit dan Obat-obatannya.
Said berharap, pemerintah melalui Kemenko Kesra bisa menerima aspirasinya. Karena, biar bagaimanapun buruh dan pekerja merupakan salah satu elemen yang bisa membangun bangsa menjadi lebih baik.
“Kalau aspirasi kita tidak didengar maka kita akan ajukan judicial review Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 dan Perpres Nomor 12 Tahun 2013 tentang pelayanan kesehatan bagi pekerja,” tegas Said yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).(dem/rmol)