Tarif KA Ekonomi Turun 50 Persen
Berlaku 1 September, Bisa Pesan Hari Ini
JAKARTA,SNOL Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak selalu diikuti dengan melonjaknya harga komoditi dan tarif transportasi. Terbukti, PT Kereta Api Indonesia (KAI) malah menurunkan tarif kereta kelas ekonomi jarak jauh ber-AC (air conditioner) hingga 50 persen alias separo.
Penurunan tarif itu berlaku untuk keberangkatan mulai 1 September 2013. Meski begitu, tiket sudah dapat dibeli melalui pesanan terhitung mulai hari ini (5/7). “Jadi, untuk lebaran tarif baru belum berlaku, masih pakai harga lama,” ujar Kepala Hubungan Masyarakat (Kahumas) PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Sukendar saat dihubungi kemarin (5/7).
Penurunan tarif tersebut bisa dilakukan karena bulan lalu pemerintah telah menandatangani kontrak penyaluran dana PSO (public service obligation) sebesar Rp 704,7 miliar untuk PT KAI. Dana PSO tersebut digunakan untuk mensubsidi tarif penumpang kereta kelas ekonomi.
Sukendar menegaskan, penurunan tarif besar-besaran hanya berlaku untuk kereta ekonomi ber-AC. Sementara untuk kereta ekonomi non-AC tidak berlaku karena harganya sudah sangat rendah. Namun begitu, secara bertahap PT KAI berkomitmen melengkapi kereta ekonomi non-AC dengan perangkat AC. “Untuk kereta ekonomi non-AC otomatis sudah ada subsidinya,” kata dia.
Tingkat penurunan harga tiket tidak dipatok merata, tapi bervariasi antara 30-50 persen dari harga tiket yang berlaku saat ini. Misalnya, KA ekonomi AC Logawa jurusan Purwokerto- Jember yang tiket semula dipatok Rp 100 ribu per penumpang, diturunkan menjadi Rp 50 ribu.
Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tundjung Inderawan mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi PSO bagi penumpang kereta ekonomi pada 2013 sebesar Rp 704,7 miliar. Namun pencairannya tertunda hingga pertengahn tahun ini. “DIPA (Daftar Isian Pengalokasian Anggaran) baru saja turun awal Juni,” terangnya.
Sasaran pemberian PSO adalah membantu penumpang kelas ekonomi yang daya belinya terbatas. Dana sebesar itu disalurkan untuk mensubsidi penumpang KA kelas ekonomi hingga akhir tahun nanti. “Pembayaran PSO dilakukan setiap bulan,” ungkapnya.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Anggoro Budi Wiryawan menambahkan, subsidi yang diberikan untuk penumpang kereta ekonomi tahun ini turun jika dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 770 miliar. Hal itu karena penyerapan dana PSO oleh PT KAI di tahun-tahun sebelumnya selalu di bawah target. “Itu diputuskan sesuai dengan penyerapan anggaran tahun-tahun sebelumnya,” kata dia.
Tahun lalu penyerapan anggaran PSO oleh PT KAI hanya 81 persen atau Rp 624 miliar. PT KAI berdalih hal itu terjadi karena pihaknya mengurangi perjalanan KA ekonomi. PT KAI juga melarang penumpang berdiri sehingga jumlah penumpang berkurang cukup banyak. Ada juga kendala alam yang mengurangi perjalanan kereta. (wir/ca/jpnn)