Lagi, 2 Perusuh Pilkades Dibekuk
TIGARAKSA,SNOL Setelah menangkap tujuh orang terkait pengrusakan kantor desa dan kecamatan usai pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang, polisi kembali membekuk dua orang terduga provokator.
“Pelaku pertama yang diamankan terkait pengrusakan kantor Desa Cirarab Kecamatan Legok, dan pelaku kedua terkait dengan pengrusakan di Desa Tapos Kecamatan Tigaraksa,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Siswo Yuwono kepada Satelit News kemarin.
Kedua pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik terkait kerusuhan saat Pilkades dan usai Pilkades itu. “Pelaku dari Desa Tapos berinisial AR, kalau pelaku dari Cirarab belum bisa kami ungkapkan. Masih diperiksa lebih lanjut, nanti saja,” tukas Kasat.
Terkait tujuh tersangka yang diamankan lebih dulu oleh jajaran Reskrim Polresta Tangerang, yakni AS, HM, SO, JT, MMH, AG dan MN. “Ketujuh orang tersebut melakukan penyerangan karena merasa tidak puas terh-adap hasil Pilkades. Sejauh ini belum diketahui ketujuh tersangka yang juga simpatisan salah satu calon ini dibayar atau bergerak atas dasar pribadi, ini masih diselidiki lebih lanjut,” ucapnya.
Apakah jumlah tersangka masih bertambah? Siswo mengungkapkan hingga kini masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut. “Belum bisa saya pastikan itu, masih terus kami kembangkan,” imbuhnya.
Tersangka AS ditahan karena melakukan pengeroyokan di area TPS Pilkades Desa Pondok Jaya sehingga dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. Kemudian tersangka HM, SO, JT, MMH dan AG melakukan pengrusakan terhadap barang dan pembakaran di kantor Kecamatan Sepatan. Kelimanya dikenakan pasal 170 KUHP dan pasal 187 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara diatas lima tahun.
“Tersangka MN melakukan pengrusakan terhadap barang di Kantor Desa Pondok Jaya Kecamatan Sepatan, dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. Dari 7 tersangka ini kami juga mengamankan sejumlah batu bata, bambu, kotak suara yang dibakar dan barang-barang lainnya yang dirusak pelaku,” papar Kasat.
JT, salah satu pelaku kerusuhan mengaku nekad melakukan aksi penyerangan karena kecewa dengan hasil Pilkades. “Saya kecewa dengan hasil Pilkades, dan saya menduga ada kecurangan,” akunya.(aditya/deddy)