Uji Publik LGBT Menyalahi Kodrat Tuhan

JAKARTA,SNOL Rencana Komnas HAM melakukan Uji Publik terkait lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Indonesia, ditanggapi anggota Komisi X DPR RI, Surahman Hidayat.
Menurut Surahman Hidayat yang juga Ketua BKSAP DPR RI itu, jenis kelamin adalah kodrat yang sudah ditetapkan oleh Tuhan, yaitu laki-laki dan perempuan. Sehingga dalam Hukum agama dan bahkan hukum konstitusi di Indonesia sudah sangat jelas mengatur eksistensi laki-laki dan perempuan.
“Jika ada komunitas yang tergabung dalam istilah LGBT (Lesbi, Gay, Biseksual dan Transgender) ingin mendapatkan kepastian eksistensinya, ini jelas bentuk penyimpangan kodrat Tuhan, Allah SAW. Kita sebagai bangsa Indonesia yang beradab, jelas tidak akan mengakui ada status seperti itu,” terang politisi PKSI itu seperti keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Rabu (3/7).
Surahman sangat berharap, Komnas HAM tidak ikut-ikutan mengadopsi Negara Barat. Gerakan penyadaran, dengan melibatkan Kementerian terkait, seperti Kemenag RI, kepada komunitas seperti itu justru lebih baik, daripada memberikan kepastian terhadap bentuk penyimpangan.
Komnas HAM berencana mengadakan Uji Publik terkait keberadaan lesbi, gay, biseksual dan transgender, sebelumnya 13 Komisioner akan menentukan posisi Komnas HAM terhadap persoalan terkait, menurut salah satu Komisioner Manager Nasution Uji Publik ini akan di usulkan pada sidang paripurna Komnas HAM.(rsn/rmol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.