KPK Beri Pengarahan Walikota Bandung

JAKARTA,SNOL Wali Kota Bandung, Dada Rosada, menemui pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Markas Sat Sabhara Polrestabes Bandung, Jalan Ahmad Yani, Bandung pada pukul 15.30 WIB tadi.
Dada tiba menggunakan mobil Ford Escape berwarna hitam berpelat nomor D 1610 PN. Mengenakan baju safari cokelat dengan peci hitam, Dada melemparkan senyuman kepada seluruh wartawan.
Kedatangannya ke Sat Sabhara Polrestabes Bandung untuk mendapatkan pengarahan dari KPK terkait agenda rekontruksi kasus suap kepada Hakim Setyabudi Tejocahyono terkait pengurusan kasus Bansos, besok.
“Hanya pengarahan sebelum rekontruksi,” singkat Dada, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu.
Dada langsung bergegas menuju lantai dua dimana tempat pertemuan berlangsung.
KPK menetapkan Walikota Bandung, Dada Rosada, sebagai tersangka suap perkara Bansos. Surat perintah penyidikan (sprindik) ditandatangani Ketua KPK Abraham Samad pada Jumat (28/6).
Penetapan tersangka pada Dada Rosada mengacu pengembangan yang dilakukan penyidik berkaitan kasus dugaan korupsi penanganan perkara Bansos di PN Bandung. Penyidik menemukan dua alat bukti untuk menyimpulkan Dada sebagai tersangka.(zul/rmol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.