Pendapatan Retribusi IMB dan HO Over Target
TIGARAKSA,SNOL— Pendapatan retribusi perizinan tertentu yang ditangani Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kabupaten Tangerang, over target hingga mencapai 144,6 persen. Terhitung sejak Januari hingga Mei 2013, perolehan dari retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Gangguan (HO) mencapai Rp41,232 miliar dari target semula 28,503 miliar.
Kepala Bidang Pelayanan II BP2T, Yayat Rohiman mengungkapkan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Kabupaten Tangerang tahun 2013, Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi dari IMB ditargetkan sebesar Rp25,183 miliar. Sedangkan dari izin HO ditargetkan Rp3,320 miliar. Jumlah target dari dua izin tersebut sebesar Rp28,503 miliar.
Dalam perjalanannya hingga April 2013 ternyata penerimaan retribusi dari IMB berhasil melampaui target yakni mencapai 31,509 miliar, sedangkan dari izin HO baru mencapai 2,608 miliar. Total penerimaan pada bulan itu sebesar 34,118 miliar atau sekitar 119,6 persen.
Pendapatan semakin bertambah setelah memasuki bulan Mei. IMB yang semula Rp31,509 miliar naik menjadi 38,035 miliar. Sedangkan Izan HO yang semula Rp2,608 miliar naik menjadi 3,197 miliar. Total penerimaan dari retribusi IMB dan Izan HO hingga Mei 2013 mencapai Rp41,232 miliar atau melebihi target hingga 144,6 persen.
Sekretaris BP2T Ujat Sudrajat menambahkan, keberhasilan BP2T menggenjot pendapatan tersebut hingga melampaui target tidak terlepas dari kekompakan dan gencarnya tim dalam memberikan pelayanan prima secara maksimal dan melakukan sosialisasi hingga jemput bola. Tak hanya itu, pihaknya juga telah membentuk kelompok-kelompok kerja dengan membuka counter-counter pelayanan di sejumlah titik yang tersebar di Kabupaten Tangerang.
”Dengan begitu pelayanan dan penyelesaian pengurusan perizinan menjadi lebih cepat tertangani,” terang Ujat kepada Satelit News, kemarin.
Kesuksesan BP2T melampaui target retribusi tahun ini juga tidak terlepas dari gencarnya pembangunan di sejumlah wilayah di Kabupaten Tangerang, sehingga permohonan pembuatan IMB dan izin HO pun ikut membengkak. Membeludaknya pemohon IMB dan HO terjadi di Kecamatan Kelapa Dua pada Bulan Maret lalu, dimana perolehan retribusi IMB saat mencapai Rp16,5 miliar.
Selain penerimaan dari IMB dan HO, masih ada penerimaan dari puluhan izin lainnya yang ditangani BP2T. ”Penerimaan dari retribusi izin lainnya ada, tapi jumlahnya tidak seperti IMB dan HO. Tahun ini IMB dan HO masih jadi promadona,” pungkasnya. (Jarkasih)