Bayi Tewas Tenggelam di Tempayan, Diduga Dibunuh

CIPUTAT, SNOL Dewi Kartika shock. Anak semata wayangnya, Fany Setiawan meninggal dunia secara tidak wajar. Bayi berusia 43 hari itu ditemukan tewas tenggelam di dalam tempayan di depan rumahnya.

Rumah keluarga pasangan Dewi Kartika (23) dan Ikhsan (24) berada di Gang H Saiyan RT 02/01 No 30A Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Fanny ditemukan tewas Kamis (20/6) sekitar pukul 06.00 WIB. Diduga, bayi malang ini sengaja ditenggelamkan di dalam tempayan oleh orang yang hingga kini masih dalam pengejaran polisi.

Bayi malang anak pasangan Dewi Kartika (23) dan Ikhsan (24), ini pertama kali ditemukan tak bernyawa oleh tetangga korban. “Saya menemukan pertama kali di dalam tempayan, bak besar yang berisi air penuh dengan kondisi ditutup. Saya angkat Fany, sudah tidak gerak,” ujar Imas, tetangga korban yang melihat pertama kali.

Tubuh mungil bayi malang tersebut pun langsung dibawa keluarga dengan menggunakan taksi ke rumah sakit terdekat untuk melakukan pengecekan keselamatannya. Namun malang, Fany Setiawan, bayi berusia 43 hari itu
pun sudah tidak bernyawa.

Dewi Kartika, ibu korban menduga bila anak pertamanya itu tewas karena dibunuh oleh seseorang yang hingga kini belum diketahui identitasnya. “Saya yakin Fany dibunuh orang,” ucapnya sembari terus berurai air mata.

Sebab, diceritakan Kartika, pada pukul 03.00 hingga 03.30 WIB, dia mengaku sempat menyusui anaknya. Kemudian, keduanya terlelap kembali, hingga akhirnya pada pukul 06.15 Kartika dibangunkan oleh Chaeru-din, kakaknya, yang langsung menanyakan keberadaan Fany.

“Saya dibangunkan kakak saya, dia menanyakan dimana Fany? Saat saya sadar, Fany yang dari subuh ada di sebelah saya sudah tidak ada,” kata ibu muda ini, sembari terus memeluk erat bantal dan botol susu yang terakhir kali dipakai anaknya. Akhirnya, semua keluarga yang ada di rumah tersebut pun mencari keberadaan Fany.

Hingga akhirnya, pada pukul 07.00 WIB, tubuh Fany ditemukan sudah kaku di dalam tempayan atau bak besar berisi air penuh di belakang kontrakan. Wanita muda yang sehari-hari tinggal bersama ibu dan bapak-nya ini mengaku kaget, dia tidak menyangka kalau anaknya yang baru beberapa jam sebelumnya sempat disusui, tewas dengan cara tragis.

“Saya tidak menyangka, memang semenjak hamil, banyak sms ancaman ingin membunuh anak saya. Saya pikir ini kerjaan orang iseng, nomor handphonenya saja tidak dikenal,” ujarnya.

Ancaman yang diterima Kartika selama hamil, dibenarkan oleh Chaerudin (37), kakak kandung Kartika. Sebab, pada pukul 04.30 WIB, Chaerudin juga mendapat sms dari nomor yang tak dikenal berisi nada ancaman. “Isinya ‘Mati Juga kan kebukti kan omongan gw, gw ga pernah main main bukan umi gue yg mati, tapi anak ade lo,” katanya sembari membaca sms ancaman dari nomor tak dikenal itu.

Mendapat sms berisi ancaman tersebut, Chaerudin terbangun dan langsung bergegas menuju kontrakan adiknya yang tinggal bersama orangtuanya. Benar saja, ketika sampai, keadaan pintu kontrakan sudah tak terkunci, di dalam rumah anggota keluarga masih tertidur lelap, tanpa ada Fany, anak Kartika.

“Saya langsung membangunkannya, setelah dicari benar saja Fany sudah di dalam bak terisi air,” katanya lemas. Chaerudin sendiri tidak mengetahui siapa yang mengiriminya pesan singkat tersebut. Sebab, selama ini baik dia dan keluarganya tidak merasa punya musuh.

Selama proses pemeriksaan, ayah korban, Ikhsan, yang bekerja sebagai wiraswasta di Bekasi, Jawa Barat, belum bisa dihubungi oleh istrinya. “Belum bisa dihubungi, katanya nomornya enggak aktif,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Novi Nurohmat mengatakan pihaknya masih terus mendalami penyebab dan siapa yang harus bertanggung jawab atas kejadian ini. “Masih terus kami dalami, sementara ada tiga saksi yang kami periksa,” ujarnya.

Sementara itu, jasad Fany langsung dibawa ke rumah sakit untuk diotopsi. Sedangkan barang bukti berupa tempayan berwarna hijau beserta tutupnya, dot dan bantal yang beberapa jam sebelumnya dipakai Fany, turut dibawa petugas sebagai barang bukti. (pramita/deddy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.